Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & PeristiwaKalsel

Kasus di Tanbu, Penyidik Polda Kalsel Kembali Panggil Sejumlah Pejabat

×

Kasus di Tanbu, Penyidik Polda Kalsel Kembali Panggil Sejumlah Pejabat

Sebarkan artikel ini
bbb

BANJARMASIN Kalimantan Post.com – Sudah ada tersangka kasus di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), dan ini dibuka kembali penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel  atas dugaan korupsi.

Dimana penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel, panggil sejumlah pejabat bebebra hari ke depan, dan bahkan sudah ada yang diperiksa.

Baca Koran

Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dari informasi Jumat (7/3/2025), Sekda Tanbu, H Ambo Sakka salah satu dari beberapa pejabat yang diperiksa, Kamis (6/3/2025).

Ini kasus proses penganggaran yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Kemudian, proses pembayaran yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah, yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

“Ia ada pemeriksasn dan semua masih bertahap,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi ditanya awak media.

Bahkan, Sekda Tanbu, H Ambo Sakka, membenarkan pemanggilan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya pejabat yang diperiksa.

“Bukan hanya saya yang dipanggil, tetapi juga beberapa kepala dinas lainnya.

Yang diperiksa sebutnya, Hernadi Kadis PUPR, M Yusri, Sekretaris Dinas PUPR,

Saekul Ansari Kasatpol PP, Amiludin Kadis Pendidikan, H.Rozani Kadis Perikanan, Ny Julian Inspektor dan H Deni Ka Bapenda.

Sisi lain juga beberapa staf, H.Fidaus Kadis Perkimtan, termasuk H.Udin Kadis Pertanian dan Amru Kabid CK.

Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan keterangan terkait pengadaan tanah yang menjadi bagian dari kasus ini.

Ia menegaskan bahwa dirinya dan pejabat lainnya hadir sebagai saksi untuk membantu penyelidikan. Disebut, sudah ada dua tersangka dalam kasusnya. (*/KPO-2)

Baca Juga :  Keseriusan Mengembalikan Fungsi Stadion 17 Mei
Iklan
Iklan