Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KematianJuwita, Kuasa Hukum Korban Yakin Pembunuhan Berencana

×

KematianJuwita, Kuasa Hukum Korban Yakin Pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini
IMG 20250329 WA0017 e1743237935775

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Keluarga korban atas nama Juwita, seorang jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru yang diduga dihabisi nyawanya oleh sang kekasih, hari ini dipinta keterangan oleh tim penyidik.

Bersama delapan orang kuasa hukumnya, kakak korban saat penyidikan disuguhi kurang dari sepuluh pertanyaan, yakni seputar kronologi perkenalan sejak awal Juwita dengan terduga pelaku J yang merupakan oknum Anggota Denpom Lanal Balikpapan berpangkat KelasI.

Kalimantan Post

Bersaman dengan itu, terduga Pelaku Pembunuhan Juwita pun hari ini turut diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin oleh (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Garap pada Sabtu (29/3).

Salah satu kuasa hukum dari korban, Dr. Muhamad Pazri, M.H mengungkapkan terdapat empat sampai enam pertanyaan yang diajukan kepada keluarga korban yakni saudara dari Juwita.

Usai penyidikan, Pazri menyebut kasus yang menimpa Juwita adalah pembunuhan berencana, hal itu diperkuat oleh pengakuan dari terduga pelaku, “yang jelas dua alat bukti permulaan itu menurut kami sih keluarga korban dan juga kuasa hukum korban cukup untuk dikatakan terpenuhi,” kata Pazri.

“Dan yang paling kuat adalah, adanya pengakuan dari pelaku, motifnya masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan cepat terungkap dan kami pun belum mengetahui apa motifnya, tapi setidaknya dengan datangnya kami keluarga dan kuasa hukum korban kesini, sudah cukup membuat kami yakin bahwa proses hukum pelaku berjalan transparan,” tambahnya.

Selain itu kata Pazri, yang menambah rasa puas keluarga korban adalah saat ini pihaknya mengantongi pengakuan oleh pelaku dan pasal yang dituduhkan. “Kita tujuannya adalah mengawal bersama, kolaborasi dengan pihak penyidik juga, supaya dapar berjalan lebih cepat dan lancar,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan penyidikan bisa berjalan lancar, mudahan keadilan seadil-adilnya yang didapat oleh korban, dan kita pun publik ini mengetahui bahwa pelaku benar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negri ini ,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Perkuat Layanan Jantung Lewat Jejaring Rumah Sakit Pengampuan

Sementara itu, List tim Advokasi Untuk Keadilan “Juwita” yang berhadir di denpom Lanal Banjarmasin Hari Sabtu 29 Maret 2025 :

  1. Dr. Muhamad Pazri, S. H., M. H.
  2. C. Oriza Sativa, S.H., MH.
  3. Kisworo Dwi Cahyono, S. H.
  4. Kharis Maulana Riatno, S. H.
  5. Ahmadi, S. H. M. H.
  6. R. Rahmat dannur, S.H.
  7. Bahrudin, S. H.
  8. Mbareb Slamat Pambudi S.H.(Tim/KPO-1)
Iklan
Iklan