Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Lampu Hijau TPAS Basirih, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Akan Evaluasi

×

Lampu Hijau TPAS Basirih, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Akan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
hAL 5 KLM KONTRAK 1 GABUNG
PERTEMUAN- Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR pun menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Wakil Wali Kota Hj Ananda dan Kepala Dinas LH Banjarmasin Alive Yoesfah Love di TPAS Basirih. (KP/Wawan)

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mencari solusi terbaik terhadap tata kelola persampahan di kota berjuluk Seribu Sungai imbas dari penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, penutupan tersebut dipicu oleh pengelolaan sampah yang dinilai tak sesuai aturan, yakni masih menggunakan sistem open dumping yang dapat mencemari lingkungan.

Baca Koran
hAL 5 kONTRAK 2 gABUNG 2 1

Sabtu (15/03), Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR pun menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Wakil Wali Kota Hj Ananda dan Kepala Dinas LH Banjarmasin Alive Yoesfah Love di TPAS Basirih.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin memaparkan rencana penerapan sistem Controlled Landfill sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih baik.

Setelah rapat tertutup, Menteri LH menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terkait data TPAS Basirih. “Saya harus kembali evaluasi karena saat pendalaman awal, data yang kami terima belum lengkap,” ujarnya.

hAL 5 kONTRAK 3

Ia menambahkan, TPAS Basirih yang dibangun dengan dana dari Bank Dunia pada 1997 seharusnya sudah memenuhi standar internasional. “Tapi karena kesembronoan pengelola lama, ini jadi beban bagi Pak Wali Kota,” tegasnya lagi.

Di akhir, Menteri LH juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan permasalahan sampah ini mesti segera diselesaikan karena akan berdampak serius pada pencemaran dan kesehatan lingkungan jika dibiarkan berlarut larut.(Diskominfotik/K-3)

Baca Juga :  Fokus Pengembangan Bisnis Ritel, BSI Region IX Catatkan Kinerja Positif
Iklan
Iklan