Oleh : Ustadz H Gusti Makmur, Lc, M.Fil.I
MEKKAH, Kalimantanpost.com – Sebentar lagi kita akan berpisah dengan bulan Ramadhan, tentunya banyak sekali keutamaan dan keberkahan yang kita rasakan selama berada di bulan Ramadhan.
Dengan berpuasa diharapkan kita lebih sehat, berpuasa mengajarkan kita lebih sabar dan mengajarkan kita lebih peduli dengan sesama.
Setelah Ramadhan di sunnahkan berpuasa enam hari pada bulan syawal, yang melaksanakannya mendapatkan pahala seperti puasa satu tahun lamanya.
Rasulullah Saw bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh (HR Muslim).
Yang jadi pertanyaan ketika tidak berpuasa Ramadhan dengan alasan uzur seperti sakit, haid, Nifas, musafir dan lain sebagainya.
Mengambil pendapat ulama Syekh bin baz dan pendapat Imam Khatib Syarbini dalam kitab Mugni Muhtaj, lebih baik meg-qadha puasa Ramadan terlebih dahulu kemudian puasa 6 hari bulan Syawal.
Kewajiban membayar utang puasa Ramadan harus segera dilunasi sebelum menjalankan ibadah puasa lainnya. Karena itu, orang yang memiliki utang puasa dianjurkan untuk meng-qadha setelah Ramadan berakhir.
Adapun penggabungan puasa Syawal yang dibolehkan adalah :
Menggabungkan puasa Syawal dengan puasa hari Senin dan hari Kamis.
Menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Sunnah setiap tanggal 13, 14 dan 15 pertengahan bulan Hijriah. (ful/KPO-3)
Ustadz H Gusti Makmur, Lc, M.Fil.I. (Kalimantanpost.com/Repro pribadi)