BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mengatakan para petani di Provinsi Kalimantan Selatan bisa melakukan panen Jagung sebanyak dua kali dalam satu tahun, tergantung kondisi pasang surut di berbagai lokasi di Banua tersebut.
Menurut Muhidin jika kondisi air pasang surut seperti di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut bisa dilakukan panen jagung sesuai jadwal pasang surut tersebut, berbeda dengan di sejumlah wilayah lainnya.
Muhidin mencontohkan seperti di Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan yang musim pasangnya atau air dalamnya lebih panjang, maka di sejumlah kabupaten tersebut mesti menunggu surut dulu baru bisa dilakukan panen.
Oleh karena itu lah, Muhidin menyebut di Kalsel bisa dilakukan panen berkali-kali, sedikitnya bisa panen dua kali dalam satu tahun dengan rentang waktu yang berbeda dan sesuai dengan kondisi pasang surut air.
“Ada air pasang surut, ada air dalam kan, kalau dalam ini nunggu kering baru bisa bertanam, seperti Tapin, Amuntai, HSS,” ujar H Muhidin kepada sejumlah awak media usai Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Kalsel, di DPRD Kalsel, Selasa (18/03/2025) sore.
Didampingi Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuriyadi, dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, tetapi ada air yang pasang surut, seperti Marabahan, Pelaihari, tadi kan panen nih mereka karena pasang surut, tambahnya.
Meski demikian, Muhidin berharap tidak ada lagi terjadi gagal panen di Kalimantan Selatan, baik di wilayah manapun, terlebih ujarnya di Kalsel biasa panen dua kali dalam setahun.(Sfr/KPO-1)