BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sinergi inklusi keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terus dilakukan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemprov Kalsel pun memperkuat sinergi tersebut.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan dapat menjadi motor penggerak upaya percepatan inklusi keuangan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Kalsel H Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman, Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, Kepala Bank Indonesia Fadjar Majardi turut hadir dalam acara Pengukuhan Serentak 8 TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur Kalsel, Jalan Jend. Sudirman, Siring 0 Km, Banjarmasin, Jum’at (7/3/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia, tidak akan tercapai tanpa pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025-2029 adalah sebesar 8 persen. Namun target ini tidak akan tercapai apabila tidak ada sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, percepatan akses keuangan melalui sektor jasa keuangan menjadi salah satu hal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tak terkecuali di Kalsel.
Pada kesempatan ini, Friderica tak lupa menyampaikan harapannya kepada para kepala daerah yang baru saja dilantik, agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Harapan kita kepada kepala daerah yang baru untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara nasional sangat tinggi. Karena sejatinya apabila pertumbuhan ekonomi di daerah baik, maka itu juga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ucapnya.
Friderica juga menyampaikan bahwa pentingnya literasi dan inklusi keuangan berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Friderica menegaskan bahwa TPAKD sangat sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, seperti di antaranya pemberdayaan perempuan, pengentasan kemiskinan dari desa, program ekosistem keuangan inklusif, hingga dukungan kepada kaum difabel.
Pada bagian lain, ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih sering berhubungan dengan rentenir di tengah sistem jasa keuangan yang semakin modern dan berbagai kemudahan.
“Ini menjadi tantangan bagi sektor jasa keuangan kita dalam memberikan kemudahan agar masyarakat tidak menjadi korban dari rentenir. Dari sisi bunga juga tentu jauh lebih kecil dibandingkan rentenir,” katanya.
Selanjutnya, yang tidak kalah berbahaya, lanjut Frederica adalah pinjaman online ilegal. Ia mengimbau masyarakat jika ingin meminjam dana sebaiknya melalui sektor jasa keuangan yang formal dan diawasi oleh OJK.
“Kita harus mendorong masyarakat agar makin cerdas dan pintar dalam memanfaatkan sektor jasa keuangan dengan baik dan benar, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Misalnya melalui kredit UMKM, dan lain-lain,” bebernya.
Sementara, Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo menyampaikan, bahwa sejauh ini banyak kegiatan yang telah dilakukan pihaknya terkait TPAKD ini.
Selanjutnya, rencana di tahun 2025 ini, OJK Kalsel akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan dengan scalling up, memperbesar baik dari sisi jumlah maupun kegiatannya.
“Kemudian, pada tahun ini juga ada pengembangan di sisi pasar modalnya, yang akan kami terapkan di semua TPAKD. Termasuk yang tadi baru saja dikukuhkan,” jelas Agus.
Sementara itu, untuk BPR, menurut Agus sejauh ini juga sudah berjalan baik. Seperti di Kabupaten Tabalong, di mana sudah menyalurkan kredit gerbang emas dengan bunga 0% kepada UMKM dan pedagang kecil agar tidak terjerat dengan rentenir.
“Dan Itu di beberapa TPAKD sudah jalan,” ujar Agus Maiyo.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel, H Muhidin, mengukuhkan 8 TPAKD di Provinsi Kalsel. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui akses keuangan.
Adapun 8 TPAKD yang dikukuhkan adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tanah Bumbu.
Hadir didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, H Muhidin menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD bertujuan untuk meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian.
“Pembentukan TPAKD berangkat dari komitmen percepatan akses keuangan daerah guna meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian,” ungkap H Muhidin.
Pengukuhan 8 TPAKD ini ujar H Muhidin juga menjadi komitmen untuk menguatkan kembali harmoni dan solidaritas di tingkat internal, terutama dalam akses keuangan dan mendukung perkembangan perekonomian daerah. (Opq/KPO-1)