Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

OJK Selamatkan Rp128,4 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan

×

OJK Selamatkan Rp128,4 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250309 WA0048
OJK Provinsi Bali mengadakan pelatihan kepada anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman aktivitas keuangan ilegal di Denpasar, Bali, Minggu (9/3/2025). (Antara/Repro-OJK Bali)

DENPASAR, Kalimantanpost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) menyelamatkan Rp128,4 miliar dana masyarakat yang menjadi korban penipuan (scam) sektor keuangan selama November 2024 sampai 5 Maret 2025.

“Semakin cepat penipuan dilaporkan, semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan,” kata Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Fajaruddin di Denpasar, Bali, Minggu (9/3/2025).

Baca Koran

Dia menjelaskan, dalam periode tersebut, IASC menerima 61.097 laporan secara nasional dengan nilai kerugian yang dilaporkan diperkirakan sebesar Rp1,2 triliun.

Ada pun laporan tersebut terdiri dari 149 jumlah pelaku usaha terkait laporan korban dan jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 103.164 rekening.

Dari jumlah rekening tersebut, kata dia, sebanyak 29.591 atau 28,68 persen di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

“Jumlah dana yang dapat diupayakan pengembaliannya tergantung dari kecepatan laporan yang disampaikan oleh pelapor (korban) dan dana yang masih tersisa di rekening penipu,” imbuhnya.

Fajaruddin yang menjadi pembicara pelatihan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Provinsi Bali menegaskan komitmen IASC meningkatkan kapasitas untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

IASC dibentuk OJK bersama Satgas Pasti dengan didukung asosiasi industri perbankan, asosiasi sistem pembayaran dan asosiasi transaksi jual beli elektronik atau e-commerce.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menekankan pentingnya peran Satgas Pasti di daerah untuk mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal khususnya di Pulau Dewata.

Untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para anggota satgas sekaligus mendukung efektivitas kinerjanya, pihaknya mengadakan pelatihan kepada para anggota satgas tersebut di Bali pada Kamis (6/3).

Baca Juga :  Ketua KNPI Ditahan Polisi Diduga Terkait Kasus Pemerasan

“Kami telah berupaya secara masif menggencarkan edukasi terkait investasi ilegal. Namun untuk lebih meningkatkan efektivitasnya maka dibutuhkan kolaborasi dengan anggota Satgas Pasti salah satunya melalui pelatihan ini,” ucapnya.

Menurut dia, pencegahan menjadi prioritas dalam edukasi kepada masyarakat yang berminat investasi terutama terkait aspek legal dan logis khususnya soal imbal hasil karena merupakan dua hal yang penting. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan