Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

“Om Jak Menjawab” Edukasi Hukum

×

“Om Jak Menjawab” Edukasi Hukum

Sebarkan artikel ini
1 2 klm kejati om
KEGIATAN Penkum Kejati Kalsel.

Kotabaru, KP – Kegiatan “Om Jak Menjawab”, ini adalah edukasi hukum yang diberikan pada masyarakat oleh diberikan Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

“Program dirancang sebagai wadah untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, dengan tujuan agar setiap individu dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban hukumnya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati SH MH melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono SAH MH, Senin (17/3).

Baca Koran

Kegiatan telah dilaksanakan di Taman Wisata Siring Kotabaru yang langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yuni Priyono didampingi staf.

Dikatakan, melalui program ini, Kejati Kalsel tdak hanya memberikan informasi mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tetapi juga membantu menjawab berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering muncul di tengah masyarakat.

Pelaksanaan program menunjukkan komitmen Kejatii Kalsel untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama dalam hal memberikan akses terhadap informasi hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau.

“Pelayanan hukum gratis yang disediakan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk memperoleh bantuan hukum tanpa memerlukan biaya,” sambung Yuni Priyono.

Ini tentu sangat bermanfaat, mengingat banyaknya kasus hukum yang seringkali tidak bisa diakses oleh lapisan masyarakat tertentu karena keterbatasan biaya.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi, terlihat dari banyaknya

warga yang hadir dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Mereka tidak hanya mendapatkan informasi yang bermanfaat, tetapi juga merasa terbantu dengan adanya pelayanan hukum gratis.

Banyak di antara mereka yang akhirnya menemukan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (*/K-2)

Baca Juga :  Lima SMK di Kalsel Terapkan Kurikulum Belajar 4 Tahun
Iklan
Iklan