BANJARMASIN, Kalimantanpost.com –Patroli rutin yang di lakukan Polresta Banjarmasin guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi segala bentuk adanya aktivitas geng motor dan tawuran
Dimana, fokus patroli ini mencakup pemantauan terhadap pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam, geng motor, balap liar, tawuran, dan berbagai kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Kegiatan patroli ini dilakukan bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, dengan tujuan memastikan warga dapat beribadah dengan aman dan nyaman.
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengungkapkan, patroli dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pukul 22.00–01.00 WITA dan dilanjutkan pukul 01.00 hingga 06.00 WITA.
“Patroli ini dilaksanakan untuk pencegahan, pembinaan, hingga penegakan hukum, sesuai dengan arahan Kapolresta,” ujar AKP Eru, Minggu (16/3/2025) dini hari.
Pada malam patroli ke-16, petugas berhasil mengamankan 9 remaja yang terindikasi akan terlibat tawuran.
“Anak-anak ini akan dipanggil bersama orang tuanya untuk menjalani pembinaan,” ujar Kasat.
Dalam 16 hari terakhir, Polresta Banjarmasin telah mengamankan total 68 anak yang diduga terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dimana, sembilan orang telah dikenakan tindakan hukum karena membawa senjata tajam secara ilegal dan terindikasi terlibat dalam perkelahian.
“Dari sembilan kasus tersebut, rata-rata ada enam residivis, sedangkan 3 di antaranya berkaitan dengan narkotika,” ujarnya. (yul/KPO-4)