Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemesan Kokain Warga Inggris yang Diselundupkan WNA Argentina Ditangkap BNNP Bali

×

Pemesan Kokain Warga Inggris yang Diselundupkan WNA Argentina Ditangkap BNNP Bali

Sebarkan artikel ini
IMG 20250327 WA0029
Dua orang warga negara asing EJS dan EG menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali atas dugaan peredaran gelap narkotika jenis kokain. (Antara/Repro Humas BNNP Bali)

DENPASAR, Kalimantanpost.com – Pria berinisial EJS asal Inggris selaku pemesan narkotika jenis kokain yang diselundupkan seorang perempuan warga negara asing asal Argentina berinisial EG (45) di dalam alat kelaminnya ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Rudy Ahmad Sudrajat saat merilis pengungkapan kasus itu di Denpasar, Kamis (27/3/2025), mengatakan EJS ditangkap setelah Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pendalaman terhadap temuan kokain seberat 323,76 gram dengan modus disembunyikan dalam alat kelamin pada Selasa (25/3).

Baca Koran

Rudi mengatakan EJS ditangkap di sebuah guest house di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung, yang diduga akan menerima pesanan kokain tersebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di BNNP Bali untuk dilakukan pendalaman terkait jaringan yang terlibat. Sedangkan untuk barang bukti dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Kedua pelaku diduga terlibat jaringan narkoba internasional Meksiko-Bali. Petugas menduga barang terlarang tersebut akan diedarkan di Bali.

Baca juga: Bea Cukai Bali gagalkan penyelundupan kokain oleh WNA Argentina

Baca juga: Polisi ringkus tiga WNA Inggris selundupkan kokain di Bali

Rudi menjelaskan kasus ini terungkap dari ditangkapnya seorang wanita berinisial EG asal Argentina yang terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, ke Bali membawa narkotika diduga kokain sebanyak 323,76 gram.

Saat melewati pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, petugas mencurigai gerak-gerik EG yang mencurigakan.

Untuk itu, petugas menggeledah barang bawaan EG dan melakukan pemeriksaan badan. Hasilnya ditemukan sebuah kondom yang ada dalam alat kelamin wanita itu.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai pun menyerahkan wanita asal Argentina itu ke BNNP Bali untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan pengungkapan tersebut, kata Rudy, selanjutnya Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial EJS yang merupakan WNA asal Inggris.

Baca Juga :  Laporan Pelanggaran Kode Etik drg Elvera oleh SDIT Ukhuwah ke Inspektorat Kandas

“Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali,” kata Rudy. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan