RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Inflasi Tahap I kepada warga Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Senin (10/3/2025).
Penyaluran berlangsung di Kantor Lurah Raya Belanti dengan total 240 penerima manfaat.
Camat Binuang, Henderiyanoor Effendi, mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani dampak inflasi di 2025.
“BST ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak inflasi. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan,” jelasnya.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Penyaluran BST ini merupakan langkah nyata Pemkab Tapin dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Warga penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang terus hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga serta mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Penyaluran BST bekerjasama dengan Bank Kalsel dibantu pendataan warga menerima BST dari Dinas Sosial Kabupaten Tapin (abd/KPO-4)