Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Pemko Perkuat Sinergi Bersama Kementerian Hukum dan Imigrasi untuk Banjarmasin

×

Pemko Perkuat Sinergi Bersama Kementerian Hukum dan Imigrasi untuk Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLM KOntrak 1 1
MINIATUR- Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR saat menyerahkan miniatur pada Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalsel, Nuryanti Widyastuti dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, Yan Wely Wiguna beserta jajaran saat berkunjung di Pemko Banjarmasin. (KP/Diskominfotik)

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Hukum serta Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (4/3/2025).

Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR bersama Wakil Wali Kota Hj Ananda menerima langsung audiensi yang dipimpin Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalsel, Nuryanti Widyastuti dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, Yan Wely Wiguna beserta jajaran.

Baca Koran

Dalam audiensi bertajuk Penguatan dan Kerjasama terkait Layanan Kekayaan Intelektual, kegiatan itu membahas tentang berbagai hal yang dapat mendukung kemajuan Kota Banjarmasin. Beberapa aturan dan prosedur juga dibahas untuk memastikan bahwa kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik.

Yamin mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah kota dan Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi untuk memastikan bahwa berbagai aturan dan prosedur dapat berjalan kedepannya.

“Alhamdulillah kita menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Kepala Ditjen Imigrasi, kegiatan ini berjalan dengan baik agar kedepannya kita selalu kolaborasi,” ungkapnya.

Maka dari itu Yamin pun berharap, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi yang terjalin antara Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat semakin erat dalam mendorong perlindungan, pengelolaan. “Serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi daerah dan pelestarian budaya lokal,” pungkas Yamin.(Diskominfotik/K-3)

Baca Juga :  Arahan Menteri LHK RI, Bikin Pejabat Pemko Banjarmasin Putar Haluan
Iklan
Iklan