RANTAU, Kalimantanpost.com – Polres Tapin menggelar Patroli Blue Light pada Minggu (9/3/2025) dini hari untuk menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, di kawasan Rantau Baru, Kecamatan Tapin Utara.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 00.10 WITA ini berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.
Operasi langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Karmain, patroli menyasar titik-titik rawan kecelakaan dan gangguan ketertiban. Kehadiran petugas di lokasi berhasil menciptakan suasana yang lebih kondusif serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balapan jalanan.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya preventif guna memberantas aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami tidak akan membiarkan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Patroli dan penindakan akan terus kami lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Tapin,” kata Kapolres.
Ia juga mengingatkan generasi muda untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Saya mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk tidak ikut serta dalam aksi ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dengan patroli rutin dan penegakan hukum yang lebih ketat, Polres Tapin berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar jalanan di Tapin tetap aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” tutup Kapolres. (abd/KPO-4)