BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Juwita, jurnalis Newsway.co.id yang meninggal dalam kasus yang masih dalam proses penyelidikan.
PWI Kalsel menegaskan akan mengawal setiap langkah hingga tuntas.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyampaikan hal tersebut dalam wawancara via telepon, Selasa (25/3/2025) pukul 14.06 WITA.
Ia menegaskan bahwa jika keluarga korban menghendaki, pihaknya siap memfasilitasi pendampingan hukum.
“Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim bagian hukum PWI Kalimantan Selatan. Jika siap tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujar Helmie.
Ia juga menambahkan, Juwita bukan sekadar jurnalis, tetapi juga anggota muda PWI yang telah mengantongi kartu wartawan muda dari Dewan Pers.
Sebelumnya, Helmie turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian Juwita, yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi dalam dunia jurnalistik.
“Kehilangan almarhumah adalah duka mendalam bagi dunia pers, khususnya di Kalimantan Selatan. Semangat dan perjuangannya dalam mencari serta menyampaikan berita akan selalu menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat,” pungkasnya.
Hingga kini, kasus kematian Juwita masih menjadi perhatian, baik dari kalangan pers maupun masyarakat, yang berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penanganannya. (dev/KPO-4)