BANJARMASIN,KP – Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan tiga orang pria terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Kelayan A, Gang Sadar, Kelurahan Kelayan Luar,Banjarmasin Tengah, Senin (3/3/2025).
Ketiga pelaku yang akan merayakan lebaran di balik jeruji besi ini adalah MS (32),AH (36) dan AB (26)
Dari tangan ketiga pelaku pwtugas menyita barang bukti dua paket sabu, 3 unit Hp dan satu unit sepeda motor
Tertangkapnya pelaku ini sendiri berawal dari laporan masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Dimana, petugas terlebih dahulu mengamankan MS (32) warga Jalan Sungai Lulut Martapura Lama, Kabupaten Banjar.
Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat 0,84 gram yang sempat dibuang oleh MS.
” Namun, aksi pelaku tersebut berhasil diketahui oleh petugas,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah, Selasa (11/3/2025)
Dari keterangan MS, petugas melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap AH (36) yang merupakan pemesan sabu tersebut, di rumah MS pada hari yang sama. AH saat itu sedang bersama AB (26), yang juga membenarkan telah memesan sabu dari MS.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga buah handphone. Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.(Yul)