Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Satgas Pangan Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyakita

×

Satgas Pangan Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyakita

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0037 scaled e1742737310734
CEK PASAR - Satgas Pangan Polda Kalsel melakukan pengecekan kemasan Minyakita agar sesuai takaran dan harga tidak melebihi HET, Minggu (23/3/2025). (Kalimantanpost.com/yuli)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar melakukan pengecekan terhadap minyak goreng merek Minyakita, Minggu (23/3/2025).

Tim melakukan inspeksi mendadak di Toko Haji Ahim, Banjarmasin, untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap aturan pemerintah, khususnya terkait stabilisasi harga dan kualitas produk pangan pokok.

Baca Koran

Dalam pengecekan tersebut, tim Satgas Pangan melakukan verifikasi kemasan dan takaran minyak goreng Minyakita, memastikan tidak ada manipulasi maupun pemalsuan.

Selain itu, harga jual produk juga menjadi perhatian utama, mengingat pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

AKP Hotman Mangasi Purba, Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, yang memimpin pengecekan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang Lebaran.

“Kami ingin memastikan minyak goreng yang beredar memenuhi standar kualitas, takaran, dan harga yang telah ditetapkan. Ini penting agar konsumen terlindungi dari praktik penipuan,” jelasnya.

Selain itu, tim juga menemukan adanya pelanggaran, seperti kemasan minyak goreng Minyakita yang berisi kurang dari takaran yang tertera, yakni hanya sekitar 900 ml dari yang seharusnya 1 liter.

Temuan tersebut menunjukkan adanya potensi kerugian bagi konsumen dan pelanggaran terhadap peraturan perlindungan konsumen.

Tim Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai titik penjualan di Kalsel.

Masyarakat juga dihimbau untuk membeli minyak goreng Minyakita hanya di distributor pertama atau kedua yang sudah sesuai dengan standar pemerintah.

Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat melapor melalui saluran pengaduan atau langsung mengunjungi kantor kepolisian terdekat.

“Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan harga dan ketersediaan minyak goreng di Kalsel tetap stabil, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.(yul/KPO-4)

Baca Juga :  Terbongkar MinyaKita Palsu di Kalsel

Iklan
Iklan