Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sekolah Ukhuwah Banjarmasin Akhirnya Buka Suara

×

Sekolah Ukhuwah Banjarmasin Akhirnya Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Pasca Viral Kasus Bullying

Hal 5 Jumpa Pers Orang Tua Korban Gabung Ukuwah
JUMPA PERS-Inilah suasana Jumpa Pres di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ukhuwah Banjarmasin dan Jumpa Pers dengan orang tua korban bersama pengacaraya. (KP/Syafira NS)

Pihak pelapor menilai apa yang telah diuraikan ketika mengadakan conference pers, Reza sang ayah atau pelapor justru melihat belum ada upaya dan itikat baik dang termasuk meminta maaf, sebaliknya menggiring opini

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pasca viralnya di berbagai media massa maupun media sosial soal dugaan kasus bullying atau perudungan yang terjadi di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ukhuwah Banjarmasin, akhirnya pihak sekolah buka suara.

Baca Koran

Pihak sekolah melalui kuasa hukumnya, BK Dewa Krisna, membantah segala tudingan yang telah dilemparkan kepada SDIT Ukhuwah yang tersebar di berbagai platform media mainstream maupun media sosial.

Dewa menyampaikan, kejadian yang sebernarnya bukanlah seperti yang beredar dan juga dilaporkan oleh pihak pelapor. Menurutnya kejadian itu bukanlah sebuah pembulian atau perudungan, tapi hanya sebuah perkelahian biasa antar anak-anak.

“Karena saat kejadian, memang antar kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) itu memang sedang bermain, hingga berujung perkelahian, seperti yang terlihat dalam rekaman video CCTV sekolah, jadi bukanlan perudungan,” ujarnya ketika press conference di SDIT Ukhuwah, Kamis (6/3) sore.

Meski demikian, Dewa mengaku siap mengikuti semua proses hukum. Disamping itu, pihaknya juga telah memenuhi panggilan Unit PPA Reskrim Polresta Banjarmasin.”Kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum, dalam menghadapi laporan ini,” jelas Dewa.

“Kita juga sudah menyerahkan sejumlah alat bukti, kepada pihak kepolisian,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, pihak sekolah juga sempat menunjukan beberapa potongan video CCTV saat kejadian tersebut.”Jadi dari video ini kita bisa menyimpulkan, apakah itu aksi bully atau bukan, dan apakah ini merupakan suatu kekerasan atau bukan,” kata Dewa.

Hal 5 Jumpa Pers Ukuwah satu gabung Jumpa Pers Korban 2

“Karena untuk video CCTV yang dimiliki oleh orang tua pelapor ini hanya sepotong saja, mereka tidak melihat video sebelumnya secara keseluruhan,” Dewa menambahkan.

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal

Akan tetapi, hal yang disayangkan adalah, pihak sekolah mengakui kalau video secara keseluruhan itu belum sempat ditunjukkan kepada orang tua pelapor.

“Secara keseluruhan videonya tidak kita tunjukan, namun pada pertemuan kemarin sudah kita sampaikan kronologi kejadiannya kepada pihak orang tua,” ungkap Dewa.

Ia pun mengakui jika pihak sekolah telah melakukan mediasi antar orang tua yang terlibat dalam kejadian tersebut. Pihak orang tua terlapor ujarnya juga sudah meminta maaf, dan anak terlapor juga diberikan sanksi berat.

Namun, sambung Dewa, orang tua pelapor meminta sanksi lebih berat, yakni agar anak terlapor dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, mereka juga menuntut biaya pemulihan psikologis sebesar Rp3 juta per pekan selama satu tahun.

“Kami tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut,” beber Dewa.

Disisi lain, pasca kejadian tersebut Dewa menyebut jika sekolah sudah memberikan pendampingan terhadap pihak pelapor. “Kemaren sempat diberikan pendampingan sekali, setelah itu tidak ada lagi karena mereka tidak ada lagi datang kesini,” paparnya.

Dewa menyayangkan meski telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi ke kepolisian, langkah kepolisian yang langsung menerbitkan laporan polisi (LP) tanpa melalui pengaduan masyarakat (dumas) terlebih dahulu.

“Seharusnya, kasus seperti ini ditangani dengan pendekatan keadilan restoratif melalui proses diversi, mengingat semua pihak yang terlibat adalah anak-anak,” ucap Dewa.

Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak memihak siapa pun dan berkomitmen menentang segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik.

“Kami hanya ingin meluruskan kabar yang beredar, dalam kasus ini, kami melihat kedua belah pihak sebenarnya sama-sama menjadi korban,” ungkap Dewa.

Meski demikian, pihak sekolah berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baik institusi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN

Menanggapi hal tersebut, Pihak pelapor pun membantah apa yang telah diuraikan oleh pihak sekolah ketika mengadakan conference pers, Reza sang ayah atau pelapor justru melihat pihak sekolah menggiring opini dan belum ada itiket baik termasuk meminta maaf.

“Jangan memutar balikkan fakta, jangan mencari siapa yang salah, siapa yang salah, karena hal ini tidak akan berkesudahan, kita hadapi proses hukum yang berlaku, dan kami berharap hukum akan bertindak seadil-adilnya,” kata Reza.

Ia juga membantah soal pendampingan yang dilakukan sekolah, pihaknya justru merasa tidak ada diberikan pendampingan sama sekali, justru beberapa kali melakukan pengobatan mental sang anak, reza harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri.

“Mana janjinya pihak sekolah akan bertanggung jawab, tidak ada kan, selama ini anak saya sudah mengalami perubahan sikap, anak saya mengalami trauma berat, tapi sekolah seakan tak perduli soal anak kami,” ungkap Reza.

Ia pun kemudian merincikan soal permintaan nominal pertanggung jawaban untuk pengobatan mental, menurutnya angka 3jt perpekan dan selama satu tahun itu adalah nominal yang wajar.

“Pemulihan mental ini lama, dan biaya psikiater itu bisa dihitung sendiri, belum tentu enam bulan atau satu tahun bisa sembuh, masa setiap kali pengobatan kami harus meminta datang seperti mengemis, tidak mungkin kan, kami hanya menghitung soal pengobatan mental disini,” kata Reza.(Sfr/K-3)

Iklan
Iklan