BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Batola 2025, yang dibuka Wakil Bupati Herman Susilo, di Hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (11/03/2025).
Penyusunan SHS harus didasarkan pada landasan yang jelas dan rinci, dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), informasi serta masukan yang terkumpul dalam kegiatan ini akan menjadi pijakan utama dalam merumuskan SHS yang akurat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka sejak anggaran 2021, pemerintah daerah diwajibkan melakukan penyesuaian dalam pengelolaan keuangan di daerah, baik dari segi kebijakan struktur anggaran, maupun penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban anggaran pemerintah daerah.
Dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112).
Herman Susilo mengatakan, penyusunan perencanaan daerah dan APBD, Pemkab Batola telah menggunakan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah dan dokumen APBD.
“Oleh karena itu, diharapkan peserta sosialisasi dapat lebih memahami lebih dalam dan persamaan persepsi mengenai SHS tersebut,” pungkasnya.
Didampingi narasumber dari PT.Pilar Teknologi Surabaya, diharapkan dapat membantu memberikan arahan, berbagi pengalaman, dan memastikan kegiatan ini menghasilkan standar harga yang benar-benar sesuai dengan kondisi lokal, kebutuhan program daerah serta ketentuan yang berlaku.
Herman berharap kehadiran tenaga ahli tersebut dapat membantu memberikan pandangan profesional serta memperkaya diskusi untuk menghasilkan standar yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, proses ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam peningkatan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Barito Kuala.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah atas terlaksananya sosialisasi, dan narasumber dari PT. Pilar Teknologi Surabaya serta peserta sosialisasi yang berpartisipasi. (agung/KPO-4)