BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru pada Senin, (17/03). Kegiatan yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Kantor Walikota Banjarbaru ini bertujuan untuk memperkuat sinergi terutama dalam penyelenggaraan layanan hukum di wilayah Banjarbaru.
Audiensi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah serta jajaran pada Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang juga turut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, Yan Welly dan Kepala Kanwil Kementerian HAM Kalsel, Karyadi. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Banjarbaru, audiensi diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Pemkot Banjarbaru, Abdul Basid, beserta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel menyampaikan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum, terutama dalam urusan pemerintahan di bidang hukum yang bertujuan membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Banjarbaru, mengingat daerah ini memiliki kandidat potensial sebagai kawasan berbasis KI, seperti Kampung Pejabat dan Kampung Purun. Ia juga menyampaikan Catur Program Unggulan dalam bidang KI, yakni Jelajah KI, Akselerasi Penyelesaian KI, Mobile IP Clinic, dan pengembangan Kawasan Wisata Berbasis KI.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Kalsel mendorong peningkatan layanan dengan penyederhanaan proses legalisasi melalui Layanan Apostille, serta pemanfaatan Perseroan Perorangan guna mempermudah masyarakat dalam memiliki usaha berbadan hukum.
“Kami juga meminta dukungan dari Pemkot Banjarbaru untuk mendorong Kepala Desa dan Lurah agar berpartisipasi dalam Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2025,” ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel juga menyampaikan hasil Indeks Reformasi Hukum serta data harmonisasi peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkot Banjarbaru.
Plh. Sekretaris Daerah Banjarbaru, Abdul Basid, dalam sambutannya menyambut baik audiensi ini dan berharap dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya tindak lanjut dari para stakeholder di Pemkot Banjarbaru terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan Kementerian Hukum, khususnya terkait dengan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarbaru semakin erat dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. (KPO-1)