Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Sistem Kota Ramah Anak

×

Sistem Kota Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sala Nawari
Pemerhati Anak

Kementerian perlindungan anak terus mendorong partisipasi publik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dalam rangka mewujudkan generasi berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu menjadikan kabupaten/kota layak anak.

Baca Koran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Wartaniaga.com (5/3/25).

“Melalui Raperda ini, kita berharap dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan pemenuhan hak-hak dasar anak. Selain itu, dengan Raperda Pembangunan Berkelanjutan, akan ada aturan yang mengatur pemanfaatan lahan sehingga peruntukannya menjadi lebih jelas. Ini juga sejalan dengan ketahanan pangan, yang diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Balangan sebagai daerah swasembada pangan sekaligus menciptakan iklim yang positif bagi para investor,” ujar Akhmad Fauzi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan.

Dengan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) diharapkan pembangunan terkoordinir berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Jadi semua kebijakan dan program yang dibuat berkonsentrasi pada hak anak.

Lingkungan kota kabupaten yang ramah anak diharapkan bebas dari kekerasan fisik, emosional dan psikologis; peka gender; memberikan anak kebebasan untuk mengekspresikan dirinya tanpa dihakimi oleh orang lain; dan menghormati latar belakang dan hak-hak mereka. Begitulah empati ramah anak yang dibangun oleh sistem kapitalisme.

Program pemerintah berupa pemberian penghargaan kabupaten/kota layak anak nyatanya tidak berkorelasi terhadap perlindungan anak. Justru kasus kekerasan terhadap anak ternyata malah banyak terjadi di kabupaten/kota yang mendapatkan pengharaan sebagai kabupaten/kota layak anak. Penghargaan ini seolah hanya formalitas saja.

Baca Juga :  Rapuhnya Mental Generasi, Dimana Peran Negara?

Program ramah anak dalam sitem kapitalisme sekuler seolah jauh panggang dari api. Karena kasus terkait anak justru banyak terjadi. Sebelumnya pemerintah juga punya program sekolah ramah anak, masjid ramah anak dan sekarang pesantren ramah anak, namun nyatanya persoalan anak tidak kunjung selesai. Bullying, kekerasan seksual, penculikan, pencabulan, menjadi korban perdagangan manusia, dan masih banyak lagi. Merambah ke tempat umum, bahkan tempat ibadah.

Perlindungan terhadap anak akan lebih efektif jika dilakukan oleh negeri secara keseluruhan, bukan parsial seperti selama ini. Lembaga-lembaga pemerintah seolah berjalan sendiri-sendiri. Lembaga yang satu berusaha menyelesaikan masalah terhadap anak, akan tetapi ada Lembaga lain malah membiarkan liberalisasi yang memperparah rusaknya generasi. Akhirnya semua berjalan di tempat. Semua ini tidak lepas dari sistem kehidupan sekuler yang hari ini diterapkan.

Mewujudkan sekolah atau tempat apapun yang ramah anak tidak bisa terwujud tanpa sistem. Tengoklah dalam sistem kapitalisme saat ini. Ketika harus melindungi anak dari tindakan asusila, media justru secara vulgar masuk dihadapan mereka setiap hari tanpa jeda dan juga tanpa ada penjagaan /sensor dari negara. Maka mungkinah dilahirkan generasi emas.

Sistem Islam menjadikan negara/khilafah sebagai perisai. Mampu menjamin perlindungan masyarakat, semua manusia termasuk anak-anak. Dalam Islam, anak bukan hanya sekedar aset negara. Mereka adalah masa depan peradaban. Islam telah memberikan perhatian besar terhadap perlindungan anak yaitu fisik, psikis, intelektual, moral dan sebagainya. Negara Islam juga mampu menyelesaikan masalah kekerasan anak bahkan dimulai dari pencegahannya.

Dimulai dari menanamkan akidah pada individu. Membangun sistem pendidikan, sistem sosial, sistem ekonomi dan sistem sanksi yang akan mendukung terselesaikannya kasus kekerasan anak. Satu-satunya Solusi masalah anak yaitu memberlakukan sistem yang ramah anak. Sehingga kota yang ramah anak adalah tempat pemerintahan yang menerapkan sistem Islam secara Kaffah.

Iklan
Iklan