Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Skema Penentuan Kuota Haji Provinsi Akan Dikaji Kemenag

×

Skema Penentuan Kuota Haji Provinsi Akan Dikaji Kemenag

Sebarkan artikel ini
IMG 20250306 WA0037 1
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief. (Antara/Repro-Inmas Kemenag Aceh)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia akan dikaji kembali oleh Kementerian Agama RI

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk Muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca Koran

Hal tersebut dikatakan Hilman menjawab permintaan dari Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jamaah calon haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Zahrol Fajri.

Zahrol menyampaikan permintaan dari gubernur Aceh untuk menambah kuota jamaah calon haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya empat ribuan orang per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan orang,” kata Zahrol.

Menanggapi hal tersebut, Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jamaah calon haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah antarprovinsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujar Hilman.

Ia mengilustrasikan ada provinsi yang penduduk Muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu orang. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

“Hal ini mempengaruhi masa tunggu jamaah menjadi tidak merata,” kata Hilman. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Pansus IV DPRD Kalsel Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim
Iklan
Iklan