RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Ekspose Hasil Akhir Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Ekspose hasil akhir berlangsung di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Rabu (26/3/2025) dengan peserta Kepala SKPD, Sekretaris, dan Kasubbag Umum selaku Pejabat Penetausahaan barang serta Pengurus Barang seluruh SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tapin.
Sekretaris Daerah Tapin, Dr Sufiansyah, menegaskan pentingnya standarisasi dalam tata kelola pemerintahan.
“Pengelolaan aset daerah harus berjalan secara efisien dan transparan agar mendukung pelayanan publik yang optimal. Standarisasi ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik,” ujarnya.
Ekspose ini menjadi ajang evaluasi hasil penyusunan standar barang yang telah dilakukan.
“Dengan adanya pedoman yang jelas, perangkat daerah dapat mengelola aset lebih efektif sesuai kebutuhan operasional tanpa mengesampingkan efisiensi,” tambahnya.
Apresiasi disampaikan kepada tim ahli yang telah berkontribusi dalam merumuskan standar terbaik bagi barang milik daerah.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam proses ini. Kolaborasi yang baik akan menciptakan sistem pengelolaan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ekspose resmi dibuka dengan harapan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi dan evaluasi.
“Saya berharap standar yang telah disusun ini dapat segera diterapkan dan membawa manfaat nyata bagi pengelolaan aset daerah di Kabupaten Tapin,” tutupnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haris Fadilah menegaskan bahwa penyusunan standar ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
“Dengan adanya standar ini, penggunaan barang milik daerah lebih tepat guna dan sesuai dengan prioritas pembangunan,” ujar Haris.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lambung Mangkurat, yakni Prof H Budi Suryadi, Dr Taharudin, serta Dr Maryono. Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai standar barang dan kebutuhan dalam perencanaan anggaran daerah.
Ekspose ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam tata kelola aset daerah, memastikan keterbukaan dalam penyusunannya, serta mendorong evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. (abd/KPO-4)