Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tersangka Pencuri di Alfamart Sempat Lakukan Pengancaman

×

Tersangka Pencuri di Alfamart Sempat Lakukan Pengancaman

Sebarkan artikel ini
IMG 20250308 WA0028 e1741418055400
PENCURI - Pelaku pencurian di Alfamart Jalan Muning, Banjarmasin Selatan beserta barang bukti. (Kalimantanpost.com/repro Polsekta Banjarmasin Selatan).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemuda berinisial MAM (23) tertangkap tangan saat hendak melakukan pencurian di Alfamart, Jalan Muning Banjarmasin Selatan oleh Anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Jum’at (7/3/2025), membenarkan mengamankan tersangka bersama barang buktinya

Baca Koran

Sesuai dengan kesalahannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP Jo 53 Ayat (1) atau 351 KUHP atau 335 KUHP.

Tersangka diketahui warga Jalan Kelayan B Muara, Banjarmasin Selatan, disana anggota mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm yang gagangnya terbuat dari kayu berwarna cokelat

Dimana peristiwa ini terjadi Selasa (4/3/2025) lalu, saat berada Alfamart di Jalan Muning, korban Ahmad Setiadi alias Yadi (24) sedang membersihkan lantai toko, karena toko hendak tutup.

Kemudian, tersangka datang dan permisi hendak numpang ke toilet, dan sekitar 10 menit tersangka tidak juga keluar dari toilet, maka crue of Store Alfamart mendekati toilet tersebut.

Melihat tersangka hanya bediri saja di dalam toilet, korban pun menanyakan sedang apa, dan tersangka memaksa korban Yadi masuk ke dalam toilet.

Warga Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Intan Banjarmasin Selatan inipun masuk ke dalam toilet sambil diancam menggunakan sajam dari selipan baju di lengan kanan. Kontan korban kaget dan berteriak “jangan, jangan”.

Kemudian tersangka menyuruh korban untuk diam, namun karena korban tetap berteriak, lalu tersangka dalam posisi saling berdiri berhadapan berusaha menusukan senjata tajam yang di pegangnya di tangan kanan tersebut ke arah dada korban.

Namun korban langsung menangkisnya dengan tangan kirinya, akibatnya membuat jari manis tangan kiri korban mengalami luka gores, dan korban sempat menangkap tangan kanan tersangka yang masih memegang pisau dengan tujuan agar pisau tersebut tidak di gunakan untuk menusuk korban.

Baca Juga :  Diungkap Sabu Senilai Rp 6,5 M di Area Persawahan

Setelah itu korban sambil berteriak, “Kak kak kak “ untuk memanggil dan meminta tolong kepada temannya, Aida selaku kepala toko yang saat itu berada di TKP, dan setelah itu korban sempat memukul tersangka ke arah wajahnya dan membuat senjata tajam di tangan kanannya tersebut terlepas.

Korban berusaha menarik dan menyeret tersangka keluar dari toko, ketika di luar toko korban kembali memukul tersangka, lalu tersangka berhasil melarikan diri dan korban pun berteriak “maling maling maling“.

Alhasil tersangka berhasil di amankan warga dan anggota kepolisian yang berdatangan, dan untuk senjata tajam tersangka masih tertinggal di toko Alfamart.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, untuk dibawa ke Mapolsek. (fik/KPO-4)

Iklan
Iklan