BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, Tim Macan Reskrim bersama Polsek jajaran rutin melakukan patroli setiap dini hari di wilayah Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran dan aksi balap liar yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pada awal Ramadhan ini, Tim Macan Reskrim berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana membawa senjata tajam dengan indikasi tawuran.
Selain itu, kepolisian juga berhasil mengamankan 13 orang yang terlibat dalam aksi balap liar dan 9 orang yang terlibat dalam perang sarung pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menegaskan, seluruh pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Bagi mereka yang teridentifikasi, wajib melapor dan akan berada dalam pengawasan pihak kepolisian,” ujar Kasat Eru kepada awak media
Seiring dengan itu, pihak kepolisian juga mengatur kewajiban lapor bagi pelaku yang terlibat, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur. Atas persetujuan orang tua, mereka diwajibkan melapor tiga kali seminggu selama libur sekolah.
“Kami bekerja sama dengan Sat Binmas untuk melakukan penyuluhan, selain pembinaan dan ceramah untuk menggugah hati para pelaku,” lanjutnya.
Eru menegaskan, kepolisian tidak akan menerima permohonan untuk menghentikan proses hukum terhadap para pelaku.
“Kami tidak menerima permohonan untuk menghentikan proses hukum,” tegasnya.
Kasat juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga anak-anak mereka, terutama selama libur sekolah dan Ramadhan.
Dimana, peran penting pencegahan yang dapat dilakukan orang tua termasuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, tidak meminjamkan kendaraan kepada anak di bawah umur, serta memberikan nasehat agar meningkatkan ibadah selama bulan suci Ramadan.
“Dengan patroli rutin ini, diharapkan Kota Banjarmasin tetap aman dan kondusif, serta tidak ada ruang bagi aksi-aksi tawuran dan balap liar yang dapat meresahkan masyarakat,” tutup Kasat Eru.(yul/KPO-4)