Kandangan, Kalimantanpost.com – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, melantik dan mengambil Sumpah janji 9 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (17/3/2025) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jalan Aluh Idut, Kandangan.
Anggota BPD yang dilantik terdiri Abdul Karim Desa Bajayau Tengah, Jumiatul Hayati Desa Badaun, dan Desa Tanjung Selor, Kecamatan Daha Barat.
Lalu Hadijah Desa Samuda, dan Zainal Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan. Megawati Desa Telaga Sili Sili Kecamatan Angkinang, dan Muhammad Sidiq Desa Simpur Kecamatan Simpur.
Kemudian Rudini Desa Batu Bini, dan Muhammad Irfansyah Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung.
Wabup HSS Suriani mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah, kepada anggota BPD PAW yang telah dilantik.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” harap.
Wabup berpesan, anggota BPD untuk menjaga keharmonisan dengan pemerintah desa.
“Anggota BPD harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desa,” pesannya.
Terlebih tambahnya, program pembangunan Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto banyak yang langsung mengarah ke desa.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten HSS Susilo Adianto, serta para camat. (tor/K-6)