PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi III DPR RI, H Endang Agustina, kembali melaksanakan reses kedua di Kabupaten Tanah Laut bertempat di Desa Padang Kecamatan Bati-bati, Sabtu (29/3/2025).
Reses ini terkait penerapan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan masyarakat. Acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diikuti ratusan masyarakat dari dua kecamatan, yakni Bati-Bati dan Tambang Ulang berbagai unsur termasuk tokoh masyarakat.
“Reses dinilai sangat penting adanya perwakilan DPR RI dari Tala, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar Endang.
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan fundamental untuk mempertahankan keutuhan bangsa di tengah arus globalisasi dan transformasi sosial.
“Nilai-nilainya wajib kita pegang teguh, jangan pernah beda-bedakan suku dan agama, tapi tetap kita satu bangsa Indonesia,” tegas legislator Endang.
Pada kesempatan reses tersebut Endang berjanji siap memfasilitasi untuk masyarakat Tala, utamanya relawan dan tim bila tersangkut masalah hukum. Sebab masyarakat berhak mendapatkan bantuan perlindungan hukum. (rzk/KPO-3)