JAKARTA, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal membuka Asistensi Prosedur Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penggunaan Aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT).
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola kepegawaian ini berlangsung di Hotel Dafam Enkadeli, Jumat (11/4/2025), di Jakarta.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kab. HST, Asisten III, Sekretaris Bappeda, dan Kepala Bagian Hukum serta Kepala Badan Kepegawaian Negara yang diwakili oleh Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati menekankan pentingnya pengelolaan manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.
“ASN merupakan tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Oleh karena itu, pengelolaan manajemen ASN harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Bupati juga menyoroti Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 yang memungkinkan digitalisasi proses manajemen kepegawaian melalui Aplikasi I-MUT. Aplikasi ini diharapkan dapat membuat proses mutasi ASN menjadi lebih transparan, cepat, efisien, serta mengurangi potensi penyimpangan.
“Asistensi ini akan meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola kepegawaian dalam mengoperasikan sistem yang baru, serta menyelaraskan kebijakan mutasi ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” lanjutnya.
Melalui forum asistensi ini, Bupati berharap terjadi transfer pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemkab HST, adanya penyamaan persepsi dan standar dalam pelaksanaan prosedur kepegawaian, serta optimalisasi penggunaan Aplikasi I-MUT.
Bang Rizal juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN RI yang bersedia mendampingi kegiatan ini.
Beliau berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk saling belajar dan memperkuat kolaborasi antar unit kerja. (adv/ary/KPO-4).