Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tala 2025-2029

×

Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tala 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 1 3 klm 7
PENANDATANGANAN - Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala Tahun 2025-2029. (KP/Ist)

Pelaihari, Kalimantanpost.com – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto didampingi Wakil Bupati Tala, H. Muhammad Zazuli bersama seluruh unsur pimpinan DPRD Tala menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (14/4/2025).

Rahmat mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tala atas kerja sama yang baik, sehingga proses pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD ini dapat terlaksana dan selesai sesuai ketentuan.

Baca Koran

“Kesepakatan ini menjadi wujud tekad kita bersama dalam membangun kabupaten tercinta ini. Terlebih, masukan dan saran dari DPRD Tala menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ucap Rahmat.

Adapun yang menjadi poin dalam kesepakatan bersama ini adalah visi dan misi pembangunan daerah Tala periode 2025-2029 beserta tujuan dan sasarannya sekaligus masukan yang diberikan oleh pihak legislatif.

Sebagaimana diamanatkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Ranwal RPJMD akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) guna menerima masukan dan saran dalam penyempurnaan dokumen ini serta untuk memastikan keselarasan arah pembangunan Tala dengan RPJMD Provinsi Kalsel dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Setelah proses konsultasi dengan gubernur, tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah, pelaksanaan forum perangkat daerah, pelaksanaan musrenbang rancangan RPJMD, reviu rancangan akhir RPJMD oleh APIP, hingga penyampaian rancangan peraturan daerah (Perda) RPJMD kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan ditetapkan menjadi Perda Tala tentang RPJMD Tala 2025-2029. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Bupati Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan
Iklan
Iklan