BARABAI, Kalimantanpost.com – Seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terkena dua luka tembakan diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Barabai, Selasa (29/4/2025), terduga pelaku itu merupakan oknum Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST berinisial MI yang diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Bintara Barabai pada Selasa (29/4) menjelang tengah hari.
Informasi yang diperoleh dari salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai, pelaku menjalani perawatan karena mengalami luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan sekitar pukul 11.48 Wita.
Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, terduga pelaku dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin menggunakan kendaraan ambulans RSUD H Damanhuri Barabai.
Terkait penangkapan itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyatakan sangat mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di Kabupaten HST.
“Untuk yang bersangkutan secara kode etik akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kemudian, Jupri menyebut Polres HST menyerahkan penanganan dugaan kasus narkoba terhadap pelaku kepada ke BNNP Kalsel guna proses lebih lanjut.
Diketahui, AKBP Jupri sejak awal menjabat Kapolres HST menegaskan berkomitmen untuk memberantas narkoba dimulai dengan bersih-bersih di internal, serta menangani kasus narkoba yang marak di pedesaan. (Ant/KPO-3)