Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Distan Genjot Program P2B di Desa

×

Distan Genjot Program P2B di Desa

Sebarkan artikel ini
Hal 4 3 Klm Martapura Program P2B
PROGRAM P2B - Pekarangan jadi lumbung pangan bergizi, Distan genjot program P2B di desa-desa. (KP/Wawan)

Martapura, Kalimantanpost.com – Guna mendukung ketahanan pangan lokal sekaligus memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan, Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian sosialisasi program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), di Aula Distan, Senin (14/04/2025).

Kabid Sarana TPH, Perkebunan dan Peternakan, Nurul Chatimah mengatakan, alokasi dana desa untuk sektor krusial ini ditetapkan paling rendah sebesar 20% dari total anggaran.

Baca Koran

“Kebijakan ini langkah strategis untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pangan bagi seluruh masyarakat desa. Dengan alokasi dana yang signifikan,” tandasnya.

Dijelaskannya, dalam proses kegiatan Pengembangan Pangan Berbasis Pekarangan tahun 2025, Direktorat Jenderal Hortikultura dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah mengalokasikan bantuan khusus bagi kelompok tani yang aktif dan terdata dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

“Adapun kriteria penerima bantuan ini cukup spesifik, yakni setiap anggota kelompok tani yang terdaftar Simluhtan minimal memiliki luas pekarangan sebesar 20 meter persegi,” ungkapnya.

Sementara untuk kelompok tani secara keseluruhan, luas pekarangan minimal yang dipersyaratkan adalah 200 meter persegi. Alokasi bantuan untuk setiap desa ditetapkan sebanyak 5 kelompok tani, dengan nilai bantuan sebesar Rp 12,7 juta per kelompok.

“Setiap kelompok tani penerima bantuan minimal beranggotakan 20 orang,” katanya.

Nurul Chatimah berharap agar pemerintah desa segera menyusun perencanaan P2B, terutama yang tertuang dalam Lembaga Pemberdayaan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Dia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali kelompok-kelompok tani setempat.

“Dengan adanya Permendes No 2 Tahun 2024 dan alokasi bantuan dari Ditjen Hortikultura dan Tanaman Pangan, ini momentum tepat untuk bergerak bersama mewujudkan desa yang berdaya pangan,” tandasnya.

“Saya berharap pemerintah desa segera menyusun P2B dan LP2B serta mengoptimalkan peran kelompok-kelompok tani sebagai garda terdepan mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa,” tambahnya.

Baca Juga :  DPMD Rakor Pendataan Indeks Desa TPP P3MD

Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah pusat, pemerintah desa serta partisipasi aktif dari kelompok tani, lanjutnya, mimpi desa yang mandiri dan berdaulat pangan semakin mendekati kenyataan.

Usai pemaparan materi, dilanjutkan sesi zoom meeting yang menghubungkan langsung peserta dengan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan