Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dokter PPDS Lakukan Kekerasan Seksual di RSHS Dikeluarkan Unpad

×

Dokter PPDS Lakukan Kekerasan Seksual di RSHS Dikeluarkan Unpad

Sebarkan artikel ini
IMG 20250409 WA0057 1
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Arief S. Kartasasmita saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (Antara/Repro Humas Unpad)

BANDUNG, Kalimantanpost.com – Seorang dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dikeluarkan Universitas Padjadjaran (Unpad) menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.

Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita mengatakan keputusan pemutusan studi diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menanggapi dugaan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan oleh peserta PPDS tersebut.

Baca Koran

“Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

Meskipun proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan, kata dia, Unpad telah memiliki cukup indikasi dan dasar untuk menjatuhkan sanksi akademik berupa pemutusan studi.

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Prof Arief.

Unpad memastikan dokter berinisial PIP tersebut tidak lagi memiliki status sebagai peserta didik Unpad dan tidak diperbolehkan menjalani kegiatan apapun di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan.

Lebih lanjut Arief mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban dan telah menjalin koordinasi dengan pihak RSHS serta kepolisian agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” katanya.

Selain menindak pelaku, Unpad juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pendidikan baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis.

“Tujuannya agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan,” kata Prof Arief.

Baca Juga :  Kasus Transaksi Deposito, Robert Menduga Ada Intimidasi dan Diskriminasi

Ia menambahkan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi juga menyangkut pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik di rumah sakit pendidikan.

“Yang bersangkutan berasal dari Program Studi Anestesiologi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, serta Kementerian Kesehatan, agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif,” katanya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan