Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Indeks Desa (ID) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) se-Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini diselenggarakan Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan SosDas (PKMSD), bertempat di Aula Kecamatan Martapura Timur, Kamis (10/4/2025).
Kadis PMD Syahrialludin mengatakan, sesuai Permendes Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, pedoman ID disusun untuk memberikan panduan kepada pemerintah pusat, daerah dan desa dalam memanfaatkan data dan informasi ID sebagai salah satu basis perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi pembangunan desa.
“Melalui rakor ini, saya minta seluruh peserta berperan aktif mengikuti, memberikan saran dan masukkan yang konstruktif, sehingga output kegiatan ini dapat tercapai,” pintanya.
“Esensinya, teridentifikasinya peningkatan status desa yang berpotensi meningkat, dari Maju menjadi Mandiri, dengan membedah kuisioner ID berdasarkan SOP pendataan ID 2025 dan buku paduan ID 2025,” tambahnya.
Menurutnya, peran tenaga pendamping, baik di desa dan TPP Kabupaten, sangat diperlukan sebagai fasilitator pemenuhan data ID sesuai kondisi riil di lapangan. Selain itu, untuk menghasilkan data ID agar dapat membantu perencanaan desa berdasarkan kebutuhan untuk mencapai tujuan serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya.
“Sehingga program dan kegiatan SKPD dalam rangka meningkatkan status desa, dapat disinergikan,” tandasnya.
Untuk Banjar pada 2025, progres capaian melalui ID ditargetkan meningkat dari 2024. Ada 6 dimensi yang menjadi acuan sesuai Permendes PDTT RI Nomor 9 Tahun 2024, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan dimensi tata kelola pemerintahan desa.
Hadir Kabid PKMSD Farida Ariyati, Kasi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat Renelda, Koordinator P3MD Dian Priatmini. Peserta sendiri dari tenaga ahli Banjar, pendamping desa dan pendamping lokal desa. (Wan/K-3)