Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

DPRD Tapin Rekomendasi LKPJ Bupati Tapin Anggaran 2024

×

DPRD Tapin Rekomendasi LKPJ Bupati Tapin Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250414 WA0094 e1744633754680
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun Anggaran 2024. (Kalimantanpost.com/repro humas Tapin).

RANTAU, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin berikan rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRD setempat, Senin (14/4/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani dan dihadiri 19 anggota DPRD Tapin dari 25 anggota dewan.

Baca Koran

Sementara eksekutif dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Sekda Tapin Dr Sufiansyah serta para staf ahli bupati, kepala SKPD Lingkup Tapin, camat serta tenaga ahli Bupati Tapin.

Juru bicara Pansus A, Hj Reni Kartika mengatakan, rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan yang dinamis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Ia menegaskan pentingnya laporan LKPJ disusun secara teliti dan sinkron antara dokumen utama dengan ringkasan eksekutif (executive summary).

“Kami mendorong setiap perangkat daerah untuk menyusun laporan dengan akurasi tinggi, melakukan review internal sebelum dikodifikasi, dan menyerahkannya dalam bentuk hardcopy maupun softcopy,” jelas anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

IMG 20250414 WA0095

Rekomendasi juga menyoroti perlunya penyajian data target dan realisasi secara berdampingan dalam bentuk tabel, serta penguatan prinsip anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tertib administrasi, baik dalam sisi pendapatan maupun belanja.

Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), Dewan meminta perangkat daerah lebih intens berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pelaksanaannya sesuai aturan dan berjalan maksimal.

Ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap keberlanjutan pembangunan fisik serta pemulihan keuangan daerah imbas kebijakan pusat.

Rekomendasi umum ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2025 dan RAPBD 2026, serta menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.

Sementara Bupati Tapin H Yamani menanggapi atas penyampaian rekomendasi DPRD Tapin terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun Anggaran 2024 mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus A dan B, atas kerja keras dalam menganalisis dokumen LKPJ.

Baca Juga :  Pemkab Tapin Bekali 431 CPNS dan PPPK

Ia menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan akan dijadikan masukan berharga untuk perbaikan ke depan.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam mengatasi inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, dan menuntaskan stunting,” ujar Bupati.

Bupati Yamani juga menegaskan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis yang diberikan oleh DPRD, baik dalam APBD 2025 maupun dalam perencanaan anggaran 2026 mendatang.

Lebih lanjut, Bupati Tapin mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan selama 2024. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami membuka diri terhadap kritik dan saran konstruktif dari DPRD demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ucapnya.

Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tapin terus terjalin erat serta mampu membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Kabupaten Tapin dan menjadikan Tapin Maju dan Baiman Warganya. (abd/KPO-4).

Iklan
Iklan