Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dugaan Ada Korban Lain, Polda Jabar Buka Posko Aduan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

×

Dugaan Ada Korban Lain, Polda Jabar Buka Posko Aduan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Sebarkan artikel ini
IMG 20250410 WA0025
Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran tersangka pemerkosaan berinisial PAP (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025). (Antara)

BANDUNG, Kalimantanpost.com – Dugaan ada korban lain, Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dan tindak asusila dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran berinisial PAP (31).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Kamis (10/4/2025) mengatakan posko layanan pengaduan tersebut dibuka untuk memberi ruang bagi korban tindak asusila dokter PPDS yang mungkin belum berani melapor.

Baca Koran

“Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda,” katanya.

Hendra menjelaskan pihaknya menerima sejumlah informasi dari media sosial mengenai dugaan korban lain dari kasus dokter PPDS itu. Oleh karena itu, posko aduan dibuka agar mereka bisa melapor secara aman dan didampingi.

“Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hendra mengungkapkan tersangka PAP memperkosa korban berinisial FH (21) yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan bius melalui selang infus.

“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin). Di ruang nomor 711 sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” katanya.

Ia menjelaskan tersangka PAP diketahui menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban FH sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis di RSHS Bandung dan tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian tanpa ditemani keluarganya.

Baca Juga :  Dokter PPDS Unpad Bius Korban Sebelum Lakukan Pemerkosaan

“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” kata Hendra. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan