Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Efisien dan Defisit Anggaran, BPKAD HST Penyesuaian TPP ASN

×

Efisien dan Defisit Anggaran, BPKAD HST Penyesuaian TPP ASN

Sebarkan artikel ini
IMG 20250410 WA0024 e1744272787468
PENYESUAIAN - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Khairil menyampaikan penyesuaian TPP pegawai Pemkab HST. (Kalimantanpost.com/ary)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal mengeluarkan surat keputusan tentang besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparat sipil negara (ASN).

Dalam surat keputusan Nomor 800/52/803/2025 tersebut diatur penyesuaian besaran tambahan penghasilan sekaligus mencabut keputusan bupati sebelumnya Nomor 800/43/803/2025.

Baca Koran

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Khairil mengatakan, penyesuaian TPP disesuaikan setelah dilakukan rasionalisasi akibat adanya efisiensi dan defisit anggaran.

“Belanja pegawai Pemkab HST pada saat APBD murni 2025 sudah sesuai dengan aturan yakni di bawah 30 persen,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penutupan defisit dan efisiensi belanja. Belanja pegawai Pemkab HST naik menjadi 32 persen, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi.

“Setelah dirasionalisasi muncul angka 29 persen. Angka ini lebih tinggi dari TPP 2024, yaitu 26 persen,” ujarnya.

Khairil menambahkan tahun ini pendapatan Pemkab HST ditargetkan Rp1,6 triliun. Sedangkan anggaran belanja mencapai Rp2,3 triliun. Artinya anggaran daerah defisit Rp600 miliar lebih.

Dari defisit sebanyak itu, Pemkab HST hanya mampu menutup Rp200 miliar lebih dari dana kas daerah. Sehingga saat ini defisit anggaran Pemkab HST masih tersisa Rp300 miliar lebih.

Untuk itu, BPKAD telah melakukan rencana dan skema untuk menutupi defisit tersebut. Langkahnya akan disesuaikan di APBD perubahan 2025.

“Tapi untuk saat ini kita sudah meminta para SKPD untuk menandai belanja-belanja yang akan disesuaikan saat APBD perubahan nanti,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati HST Samsul Rizal menjelaskan, perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perhitungan ulang akibat defisit dan upaya efisiensi anggaran daerah.

“Kebijakan ini tentu tidak mudah, tapi harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap kondisi fiskal dan keberlanjutan pembangunan di HST,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres HST Kunjungi Pasien Operasi Katarak

Kebijakan penyesuaian TPP ini pasti menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, Bang Rizal menegaskan bahwa semangat pengabdian dan loyalitas para ASN tidak semata-mata bergantung pada besarnya TPP.

“Saya percaya pengabdian bukan karena TPP melainkan pada niat tulus para ASN untuk melayani masyarakat,” paparnya. (adv/ary/KPO-4).

Iklan
Iklan