Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINE

FGD Banjarmasin Darurat Sampah Hasilkan Desakan Buka Kembali TPA Basirih

×

FGD Banjarmasin Darurat Sampah Hasilkan Desakan Buka Kembali TPA Basirih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250408 WA0046
BUKA TPST BASIRIH – Walikota Banjarmasin, HM Yamin bersama peserta FGD Banjarmasin Darurat Sampah sepakat untuk membuka TPST Basirih. (Kalimantanpost.com/zahidi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Focus Grup Discussion (FGD) tentang Banjarmasin Darurat Sampah yang diselenggarakan oleh Kalimantan Post, dan mengundang seluruh stakeholder terkait, akhirnya merumuskan sebuah kesepakatan bahwa TPA Basirih mesti dibuka.

Bukan tanpa alasan, kegiatan yang juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR itu mendesak adanya pembukaan TPA Basirih sebagai langkah kongkrit penanganan darurat sampah di Kota Seribu Sungai tersebut.

Baca Koran

Berbagai elemen pun hadir dalam forum tersebut, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, praktisi hukum, akademisi, perwakilan DPRD, perwakilan Kejari, perwakilan Polresta, perwakilan Kodim 1007 Banjarmasin, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kesepakatan mendesak pembukaan TPA Basirih kembali itu dibacakan oleh Ketua Divisi Pengembangan Media, Sukhrowardi selaku moderator yang memandu acara.

Dengan lantang, hadirin menyebut sepakat, saat Sukhrowardi menyatakan kunci jangka pendek agar Banjarmasin segera keluar dari darurat sampah adalah dengan dibuka kembali TPA Basirih.

Salah satu peserta FGD dari tokoh masyarakat, Nisfuadi mendesak Pemko Banjarmasin agar membuka kembali TPA Basirih dengan melakukan berbagai cara, termasuk lobi intensif dengan Kementrian Lingkungan Hidup.

Kemudian pihak lainnya dari perwakilan aktivis lingkungan, Mukhyar juga bersepakat bahwa Banjarmasin milik bersama, menurutnya jangan sampai kondisi bencana lingkungan itu terus menerus dirasakan oleh warga Kota Banjarmasin.

Adapun Kabag Ops Polresta Banjarmasin yang mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagya Wirya menyatakan kesiapannya sebagai pihak kepolisian dalam membantu memback-up urusan pengamanan saat pelaksanaan penataan lingkungan di Kota Banjarmasin.

Senada dengan itu, perwakilan Dandim 1007/Banjarmasin yakni Danramil 03/Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Inf Kurmanto turut memaparkan kesiapan dalam membantu warga untuk keluar dari darurat sampah, menurutnya kondisi darurat ini mesti ditangani dengan tim tanggap darurat agar cepat terselesaikan persoalan sampah tersebut.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Jalan Martapura Lama Rusak Parah, Warga Pasang Ban dan Bendera untuk Peringatan

Sementara Akademisi dari UIN Antasari, Dr H Sukarni, M.Ag juga bakal menyerukan para khatib yang berkhutbah untuk menyampaikan pentingnya mengelola sampah dari sumbernya, sebab kebersihan merupakan sebagian dari iman.

Selanjutnya, ahli hukum, Dr H Abdul Halim Shahab turut menyatakan kesiapan dirinya untuk mendukung Pemko menuntaskan permasalahan sampah dari segi aspek hukum yang terjadi saat darurat sampah.

Direktur Borneo Law Firm, Pazri juga sudah menyusun kajian class action untuk menuntut pemerintah seluruh jenjang karena hingga saat ini dinilainya tidak ada keseriusan dalam menanggulangi permasalahan sampah yang kian pelik.

Direktur Bank Sampah Kota Banjarmasin, Fathurrahman juga menyatakan kesiapannya untuk membina masyarakat secara masif dengan memberikan pembekalan kepada warga untuk menilik peluang dari sampah.

Seluruhnya yang berhadir sepakat untuk mendesak Kementrian membuka kembali TPA Basirih, namun berbagai elemen itu pula berjanji akan mengawal kebijakan dan roadmap dari Pemerintah Kota Banjarmasin dalam perbaikan tata kelola lingkungan, termasuk perbaikan pengelolaan TPA Basirih.

Dalam kesempatan itu, HM Yamin HR juga menjelaskan di TPA Basirih masih memiliki sel yang belum terpakai, luasannya sekitar 5 hektare. Menurutnya, lahan tersebut diusulkan kepada kementrian agar dapat digunakan sebagai lokasi pemilahan sampah skala besar.

Yamin menyebut bukan lagi TPA Basirih, namun TPST Basirih. Dijelaskannya jika masih menggunakan TPA, maka yang terbayang adalah tempat penumpukan akhir, berbeda dengan TPST. Menurutnya, akan lebih baik karena disana akan ada rutinitas pemilahan serta pemrosesan sampah.

“Sehinga residu dari sana nanti, itulah yang akan dikirim ke TPA Regional Banjarbakula,” papar Yamin.

Ia berharap Kementrian Lingkungan Hidup dapat mengabulkan permintaan warga Kota Banjarmasin, terlebih saat ini menurutnya jika hanya mengandalkan hulu yaitu pemilahan dari sumbernya akan memakan waktu yang lama.

Baca Juga :  Firman Yusi Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi Kalsel 8,1 persen tercapai

“Sedangkan kita butuh langkah cepat, jadi yang hilir kita benahi, TPA kita tata, tidak ada lagi open dumping, dan yang hulunya terus kita edukasi serta sosialisasi secara masif tentang arti penting memilah sampah dari sumbernya,” tutup Yamin. (sfr/KPO-4)

Iklan
Iklan