Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Komitmen Kolaborasi Bersama Forkopimda Kalteng

×

Gubernur Komitmen Kolaborasi Bersama Forkopimda Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20250410 WA0007 1
Gubernur Komitmen Kolaborasi Bersama Forkopimda KaltengPALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com - Gubernur Kalteng berkomitmen untuk menjalin kolaborasi bersama Forkopimda setempat."Kolaborasi dan kebersamaan yang kuat dengan Forkopimda Kalteng. Ini sesuatu yang tidak bisa ditawar," kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekdaprov Kalteng, Maskur saat mewakili Gubernur menghadiri Halalbihalal dan Silaturahmi Bersama Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Palangka Raya, di Palangka Raya, Rabu (09/04/2025).Maskur mengatakan, Pemprov sangat bergantung pada dukungan dan kerjasama dengan Forkopimda. Tanpa adanya kolaborasi yang solid dengan Forkopimda, pelaksanaan tugas dan programnya tidak akan maksimal," tambahnya..Pada kesempatan tersebut, Maskur juga menggambarkan langkah cepat yang diambil oleh Gubernur Kalteng setelah dilantik untuk membangun hubungan yang baik dengan Forkopimda. “Setelah dilantik, Bapak Gubernur langsung mengadakan silaturahmi dengan Forkopimda keesokan harinya,” bebernya.Menurut Maskur, sikap tersebut menunjukkan komitmen Gubernur Kalteng untuk menjalin kerjasama yang solid dan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan unsur-unsur keamanan dan pemerintahan lainnya.Ini juga mencerminkan keseriusan Gubernur dalam memperkuat sinergi demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan di daerah.Acara Halalbihalal dan Silaturahmi dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Danrem 102/Pjg Wimoko, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Diah Sulastri Dewi dan Kabinda Kalteng Muhammad Nur.Acara diisi dengan kultum singkat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan sebelumnya potong nasi tumpeng untuk merayakan ulangtahun Kepala Pengadilan Tinggi, serta Kapolda Kalteng.(drt/KPO-4).HALAL BIHALAL - Pemotongan nasi tumpeng ulangtahun Kepala Pengadilan Tinggi dan Kapolda Kalteng di sela Halal Bihalal keluarga besar Pengadilan Tinggi. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng berkomitmen untuk menjalin kolaborasi bersama Forkopimda setempat.

“Kolaborasi dan kebersamaan yang kuat dengan Forkopimda Kalteng. Ini sesuatu yang tidak bisa ditawar,” kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekdaprov Kalteng, Maskur saat mewakili Gubernur menghadiri Halalbihalal dan Silaturahmi Bersama Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Palangka Raya, di Palangka Raya, Rabu (09/04/2025).

Baca Koran

Maskur mengatakan, Pemprov sangat bergantung pada dukungan dan kerjasama dengan Forkopimda. Tanpa adanya kolaborasi yang solid dengan Forkopimda, pelaksanaan tugas dan programnya tidak akan maksimal,” tambahnya..

Pada kesempatan tersebut, Maskur juga menggambarkan langkah cepat yang diambil oleh Gubernur Kalteng setelah dilantik untuk membangun hubungan yang baik dengan Forkopimda.

“Setelah dilantik, Bapak Gubernur langsung mengadakan silaturahmi dengan Forkopimda keesokan harinya,” bebernya.

Menurut Maskur, sikap tersebut menunjukkan komitmen Gubernur Kalteng untuk menjalin kerjasama yang solid dan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan unsur-unsur keamanan dan pemerintahan lainnya.

Ini juga mencerminkan keseriusan Gubernur dalam memperkuat sinergi demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Acara Halalbihalal dan Silaturahmi dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Danrem 102/Pjg Wimoko, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Diah Sulastri Dewi dan Kabinda Kalteng Muhammad Nur.

Acara diisi dengan kultum singkat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan sebelumnya potong nasi tumpeng untuk merayakan ulangtahun Kepala Pengadilan Tinggi, serta Kapolda Kalteng.(drt/KPO-4).

HALALBIHALAL – Pemotongan nasi tumpeng ulangtahun Kepala Pengadilan Tinggi dan Kapolda Kalteng di sela Halalbihalal keluarga besar Pengadilan Tinggi. (Kalimantanpost.com/darity).

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Tiga Tersangka ke JPU Terkait Dugaan SK Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Barut
Iklan
Iklan