Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR, didampingi Wakil Wali Kota, Hj. Ananda menggelar silaturahmi dan Halal Bihalal dengan para wajib pajak hotel, hiburan, restoran/rumah makan, advertising, developer, asosiasi notaris hingga lembaga perbankan di kota Banjarmasin, Selasa (15/4/2025).
Bukan sekadar silaturahmi, pertemuan ini juga dalam rangka menguatkan koordinasi dan sinergi yang terjalin antara pemerintah dengan wajib pajak, pemangku kebijakan hingga pelaku usaha lintas sektor, serta untuk mengakomodir sejumlah masukan dan aspirasi yang mungkin terlewat bagi pembangunan di daerah.
Pada kesempatan itu, Yamin menekankan berbagai hal untuk pembenahan kota berjuluk Seribu Sungai dihadapan seluruh hadirin. Yang pertama dan utama, atas situasi darurat sampah yang tengah melanda, ia mengajak seluruh wajib pajak usaha dan Perbankan untuk turut berpartisipasi aktif mensosialisasikan pengelolaan hingga pemilahan sampah mulai dari sumber di ranahnya masing masing.
Menurutnya ini penting, terlebih setelah dikantonginya izin Kementerian Lingkungan Hidup untuk memanfaatkan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih untuk pengelolaan sesuai regulasi, bukan untuk pembuangan sampah.
Lebih lanjut, di 100 hari kerja pertama duetnya bersama Ananda, selain segudang masalah tata kelola sampah, ia menuturkan fokus pemerintah kota Banjarmasin juga menyasar peningkatan sarana prasarana di beberapa titik sudut kota.
“Artinya lampu hijau yang kita dapatkan ini harus dimaksimalkan dengan baik, tinggal bagaimana strategi pengelolaan kita mesti selaras, saya harap ini jadi perhatian baik hotel, restoran, kafe(horeka) dan semua yang ada di sini,” tekannya.
Yamin ingin memastikan seluruh stakeholder wajib pajak, bisa mendukung penuh segala upaya yang tengah dilakukan pemerintah kota Banjarmasin untuk keluar dari situasi darurat sampah.
“Kami mohon bimbingan, arahan dan dukungan buhan pian dapat membersamai pemko Banjarmasin, sehingga Banjarmasin Maju Sejahteta bisa selaras, ini harus jadi keinginan kita bersama,” tukasnya.
Disisi lain, Ananda menyoroti Forum Banjarmasin Corporate Social Responsibility (B-CSR) yang sejak dibentuk anggotanya bisa dihitung dengan jari. Hal ini, ujarnya berbanding terbalik dengan realita di lapangan.
Untuk itu, ia meminta sinergi seluruh stakeholder Wajib Pajak di Kota Banjarmasin untuk saling menguatkan dan menyatukan perhatian terhadap situasi yang tengah terjadi.
“Saya sangat menyayangkan karena kada mungkin kota sebesar Banjarmasin ada sekitar 10 aja perusahaannya, yang ada CSR nya,” beber Ananda.
“Nah, jadi supaya ini bisa satu padu, kami mohon dukungan untuk penanganan sampah ini, agar kemudian kolaborasi bisa kita kuatkan dengan apa yang bisa buhan pian bantu,” tutupnya. (Diskominfotik/K-3)