BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak 22 poin temuan dalam SK Sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Kota Banjarmasin, sudah 19 poin yang mampu ditindak lanjuti oleh Pemko Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR pun menyebutkan tersisa hanya tiga poin temuan yang menjadi PR saat ini.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, Pemko Banjarmasin bakal menyelesaikan tiga poin temuan oleh KLH yang masih tersisa.
“Sebenarnya memang ada catatan itu 22 poin, sebelum kita melakukan pembenahan di TPA ini dan saya datang kesini terus mengevaluasi itu 19 poin sudah terselesaikan, hanya 3 poin yang belum,” kata Yamin disela-sepa meninjau progres penataan TPAS Basirih, Rabu (16/4).
“Tiga poin ini, ya salah satunya kolam lindi dan saat ini pun kita progres perbaikan disini. Tadi kincirnya juga sudah berfungsi, kemudian salurannya juga sudah berjalan dengan baik, alhamdulillah sudah mulai kelihatan perbaikannya,” tambahnya.
Sementara itu, Penelaah Dampak Lingkungan Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Lisnawati mengutarakan tiga poin yang masih menjadi PR adalah memperbaiki zona landfill, kemudian memisahkan saluran air lindi dengan drainase air hujan dan terakhir pengolahan di Instalasi Pengolah Limbah (IPL).
Lisna menyebut untuk zona landfill yang sebelumnya masih open dumping akan dilakukan control landfill, yakni dengan cara menutup dengan tanah uruk di lahan yang masih open dumping seluas 17 hektar sampah yang harus ditutup secara control landfill.
“Untuk instalasi pengolahan lindi, pada bulan Februari samplingnya masih melebihi baku mutu, pada bulan Maret kami ada upaya menambahkan ekoenzym di dalam kolam lindi. Kemudian pada Selasa tadi keluar hasilnya, turun secara signifikan, meskipun masih sedikit lagi melebihi baku mutu,” ungkapnya.
“Itu mungkin yang sudah kami lakukan untuk perbaikan tiga poin ini, sebenarnya sudah kami tindak lanjuti, amun masih belum maksimal tadi hasilnya. Jadi, akan terus kita perbaiki, apalagi uji sampling ini dilakukan setiap bulan sekali untuk kolam lindi,” tutupnya. (sfr/KPO-3)