BANJARBARU – Kalimantan Post.com – Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). dinilai Tim i Internal WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani) dari Kejaksaan Agung yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dipimpin Supardi, SH. .
Berlangsung di Kantor Kejati di Komplek Perkantoran Provinsi Jalan Bina Praja Utara, Kota Banjarbaru, pada Selasa (15/4/ 2025)
Tim diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel ), Rina Virawati, SH, MH didampingi Para Asisten serta jajaran. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Tim melakukan serangkaian kegiatan, meliputi pemeriksaan fisik fasilitas pelayanan, verifikasi dokumen pendukung, wawancara dengan pegawai dan pengguna layanan, serta observasi terhadap proses pelayanan yang berjalan.
Tim secara mendalam meneliti setiap aspek yang menjadi indikator penilaian WBBM, seperti inovasi pelayanan, kemudahan akses, kepuasan pengguna layanan, serta integritas dan
profesionalisme aparatur.
Supardi, SH selaku Ketua Tim pada Jamwas Kejagung RI menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Kejati Kalsel.
“Hasil verifikasi lapangan ini dapat memberikan gambaran yang tujuannya mengenai sejauh mana Kejati Kalsel telah memenuhi kriteria WBBM,” harapnya.
“Kunjungan Tim Penilai Internal ini diharapkan pula memberikan hasil yang positif bagi Kejati Kalsel dan semakin memantapkan langkah menuju pencapaian predikat WBBM,” kata Kajati melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH.
Kejati Kalsel optimis dengan berbagai inovasi dan perbaikan yang telah dilakukan, mampu membuktikan diri sebagai unit kerja yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (KPO-2)