Banjarmasin, Kalimantanpost.com – PT JBA Indonesia menyampaikan tanggapan terhadap insiden kebakaran di Cabang JBA Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/4).
PT JBA Indonesia merupakan bagian grup PT Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tbk, menyatakan seluruh unit kendaraan yang terdampak kebakaran bakal diklaim asuransi.
“Saat ini, terdapat 18 unit yang terdampak kebakaran akan diproses ke pihak asuransi dan penyebab kebakaran masih dalam tahap investigasi,” kata Regional Operation Head 2 dan 4 JBA Indonesia Syafi Munawir Almaki, Jumat (4/4).
Ia mengatakan PT JBA Indonesia akan menangani seluruh unit kendaraan yang terdampak kebakaran melalui klaim asuransi, sedangkan aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 13.00 WITA.
“JBA Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada pelanggan dan pemilik unit yang telah mempercayakan kendaraan kepada kami,” ujar Syafi.
Ia juga sampaikan terima kasih terhadap dukungan dari seluruh elemen yang membantu menangani kebakaran tersebut.
Dia menambahkan seluruh unit yang tersisa di pool JBA Cabang Banjarmasin masih berupaya dievakuasi.
Diketahui, PT JBA Indonesia bagian dari grup PT ASLC Tbk, yang memiliki bidang usaha otomotif mulai dari lelang mobil dan motor, jual beli mobil daring, dan penyedia data harga mobil dan motor.
Saat ini, jaringan lelang JBA terdapat 15 cabang dan 21 hub pada berbagai kota besar di seluruh Indonesia.
Syafi mengungkapkan JBA melelang ratusan ribu unit mobil dan motor bekas setiap tahun yang menjadikan JBA sebagai balai lelang nomor satu di Indonesia.
JBA juga mengadaptasi berbagai teknologi dan sistem komunikasi terkini untuk dapat memberikan yang terbaik bagi penitip kendaraan, pembeli kendaraan, dan masyarakat luas atau informasi lebih lanjut www.jba.co.id dan markom@jba.co.id.
Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Liang Anggang, Banjarbaru menyelidiki peristiwa kebakaran yang menghanguskan 18 mobil di parkiran PT JBA.
Kebakaran di parkiran PT JBA, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 18, Ruko Pertokoan Kota Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, terjadi pada Kamis sekitar pukul 13.00 WITA.
Kepala Polsek Liang Anggang Komisaris Kapolsek Kompol Imam Suryana mengatakan kebakaran pertama kali diketahui seorang petugas keamanan PT JBA yang sedang berpatroli.
“Saksi mata yang mengetahui awal kebakaran itu bernama Muhammad Ridho (security PT JBA).
Dia melihat asap muncul dari dashboard mobil Daihatsu Calya F 1435 JU,” ujar Kompol Imam.
Berdasarkan keterangan saksi, Imam mengungkapkan kobaran api dengan cepat membesar dan petugas tidak berhasil memadamkan api saat upaya awal menggunakan empat unit alat pemadam api ringan (APAR).
Dari 18 unit mobil yang terbakar, sembilan unit mengalami kerusakan berat, antara lain Daihatsu Grandmax, Honda CRV, Toyota Avanza, dan Mazda CX7. Sementara sembilan unit mobil lainnya mengalami kerusakan ringan, di antaranya Toyota Alphard, Hyundai Stargazer, dan Mitsubishi Triton.
Saat kejadian, terdapat 371 unit kendaraan di lokasi, terdiri atas 277 unit kendaraan roda empat dan 94 unit kendaraan roda dua di lokasi kejadian.
“Daihatsu Calya F 1435 JU yang menjadi sumber awal kebakaran diketahui masuk ke PT JBA pada 7 Februari 2025 dalam kondisi aki ngedrop, meskipun masih bisa dihidupkan dengan jumper,” jelasnya. (K-2)