BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinaskop UKM Kalsel) menggelar Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel, bertempat di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Jumat (25/4/2025).
Rapat ini menjadi langkah awal implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Kepala Dinaskop UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop RI, yang hadir selaku Koordinator Wilayah IX Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami menyambut baik apabila koperasi Merah Putih ini ke depannya mengadopsi digitalisasi. Inovasi seperti ini penting untuk menjadikan koperasi lebih mandiri dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ungkap Yanuar.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Dinas-dinas provinsi, Dinas Koperasi dan Pemberdayaan Masyarakat kabupaten/kota se-Kalsel, serta unsur organisasi desa seperti APDESI dan PAPDESI.
Yanuar menegaskan, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran program. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana merumuskan solusi atas kendala teknis dan regulasi yang dihadapi daerah.
“Dengan semangat kolaboratif, Pemprov Kalsel berharap Koperasi Merah Putih dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang modern dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ADV/DEV/KPO-1)