Rantau, Kalimantanpost.com – Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin resmi ditetapkan sebagai Wakil Tapin sebagai Desa Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (P2KD) Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Tapin. Penetapan ini diumumkan dalam acara Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah Tapin bersama Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Kabupaten Tapin. digelar di Aula Sekretariat PKK Tapin, Kamis (10/4/2024).
Keputusan ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Tapin, Fiqri Irmawan, mewakili Bupati Tapin H. Yamani setelah adanya keputusan dari Bupati Tapin.
Dimana sebelumnya ada lima desa yang diusulkan masing-masing Desa Pabaungan Hulu, Desa Marampiau, Desa Kepayang, Desa Margasari Hilir, dan Kambang Habang Baru dan di pilihlah desa terakhir dipilih karena dinilai paling memenuhi kriteria.
“Desa Kambang Habang Baru dipilih karena letaknya yang strategis serta dukungan infrastruktur dan partisipasi perusahaan sekitar yang menunjang keberhasilan program,” ujar Fiqri Irmawan mewakili Bupati Tapin.
Berharap dengan ditetapkannya Desa Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (P2KD) ini, Desa Kembang Habang Baru bisa mempersiapkan dari sekarang dan sering berkoordinasi dengan pihak dinas terkait yang terlibat. Demi suksesnya kegiatan dimaksud.
Sementara Ketua TP PKK Tapin, Hj. Faridah, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas keluarga sudah menjadi agenda nasional rutin di gelar setiap tahun, karena untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa setempat dan juga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
“Kualitas keluarga adalah fondasi ketahanan masyarakat. Diperlukan upaya menyeluruh untuk membangun keluarga yang sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menangani berbagai tantangan ketahanan keluarga di desa tersebut, termasuk dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. (abd/K-6)