Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kesal Dituntut Menikahi, Pelaku Mutilasi Sang Kekasih

×

Kesal Dituntut Menikahi, Pelaku Mutilasi Sang Kekasih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250420 WA0068
Pelaku berinsial ML (23) diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, Minggu (20/4/2025). (Antara/Repro Polresta Serang Kota)

SERANG, Kalimantanpost.com – Motif kasus pembunuhan dengan memutilasi oleh pria berinisial ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten akhirnya diungkap polisi.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin di Serang, Minggu (20/4/2025), mengatakan pembunuhan itu terjadi ketika pelaku menjemput korban di rumah kakeknya, Ciomas, pada hari Minggu (13/4) sekitar pukul 12.00 WIB untuk pergi makan bakso.

Baca Koran

Namun, di tengah perjalanan, korban meminta pelaku untuk segera menikahinya karena telah hamil.

“Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi,” ungkapnya.

Korban lantas dibawa ke area kebun karet, jauh dari permukiman warga, dengan dalih untuk membicarakan tentang kehamilan korban. Namun, pelaku malah mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga pingsan.

“Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas,” katanya.

Pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Potongan tubuh itu, lanjut dia, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai. Pada saat itu tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum,” kata Kasatreskrim.

Atas perbuatan pelaku, kata Kompol Salahuddin, dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Disebut Penyidik KPK Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp400 Juta
Iklan
Iklan