Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Selatan menggelar diskusi bertema “Penyiaran Ramah Anak dan Perempuan”.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat literasi media dan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak dilaksanakan di RM Lima Rasa Banjarmasin, Jumat (11/5/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Sementara itu, Ketua FJPI Kalsel, Hj Sunarti, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel, yang sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Media di Kalsel sudah mulai lebih ramah, terutama dalam hal perlindungan data pribadi korban. Tapi kita ingin lebih dari itu, kita ingin penyiaran juga ikut mengedukasi masyarakat, membuat opini publik selain mendidik, menyejuhkan dan inofatip,” ujar Sunarti.
Sunarti juga menyoroti kurangnya program televisi atau siaran yang dikhususkan untuk anak-anak. “Selama ini program anak masih sangat terbatas, lebih banyak tayangan dewasa. Harapan kami, ada peningkatan kalaborasi berbagi pengetahuan, dan saling mendukung kuantitas dan kualitas siaran anak agar lebih mendidik dan aman, ” tambahnya.
Kegiatan ini juga dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang jurnalis perempuan beberapa waktu lalu. Kasus tersebut menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi perempuan dalam profesi jurnalisme.
“Perempuan, apalagi jurnalis, sangat rentan. Jangan sampai ada lagi Juwita-Juwita lainnya. Kita harus terus kawal kasus ini sampai tuntas, dan jangan pernah patah semangat,” tegas Sunarti dengan penuh haru.
Tema ini sangat relevan dan penting, mengingat peran media dalam membentuk pandangan dan perilaku masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan. Media memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyampaikan informasi, membangun kesadaran, dan mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu, kita sebagai jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa konten yang kita sajikan tidak hanya informatif, tetapi juga ramah dan sensitif terhadap kebutuhan serta hak-hak anak dan perempuan.
Dalam konteks penyiaran, kita perlu memastikan bahwa program-program yang ditayangkan tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberdayakan. Kita harus berkomitmen untuk menyajikan konten yang positif, yang dapat menjadi teladan bagi generasi muda kita. Penyiaran ramah anak dan perempuan bukan hanya sekadar jargon, tetapi harus menjadi bagian dari praktik sehari-hari kita sebagai jurnalis.
Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan media yang lebih inklusif dan berkeadilan. Mari kita berkolaborasi, dalam upaya ini. Dengan adanya kerjasama antara KPID dan FJPI, saya yakin kita dapat menciptakan program-program yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan perempuan.
Saya juga ingin mengingatkan bahwa literasi media adalah kunci untuk memahami dan menyikapi informasi yang kita terima. Dengan literasi media yang baik, kita dapat membantu masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan, untuk menjadi konsumen media yang kritis dan bijak. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya literasi media di kalangan masyarakat kita.
Komisioner KPID Kalsel, Marliyana menyatakan komitmennya untuk terus menggandeng berbagai pihak dalam menciptakan ruang penyiaran yang inklusif dan aman bagi semua lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan.
“Kita perlu siaran yang ramah anak dan perempuan, termasuk melindungi dari tindak kekerasan,” katanya, didampingi Wakil Ketua KPID Kalsel, Analisa dan komisioner Fadli Rizki. (yul/K-3)