Kandangan, Kalimantanpost.com – Libur panjang pasca Lebaran Idul Fitri 2025 tidak menjadi halangan untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat. Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Daha Selatan tetap beroperasi.
UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Daha, membuka pelayanan pada Jumat 28 maret 2025 pukul 08.00-11.00, Kamis 3 April pada pukul 08.00-12.00 dan Jumat 4 April pada pukul 08.00-11.00 Wita.
Melayani perekaman KTP Elektronik (Khusus pada tanggal 3 dan 4 April 2025), Kartu Keluarga, Kartu Identitas anak (KIA), Pindah Datang, Akta Kelahiran serta Akta Kematian, namun untuk keperluan mendesak pihaknya melayani via online melalui WhatsApp 08114626363.
Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani memantau langsung proses pelayanan tersebut, Kamis (3/4/2025) lalu.
Masyarakat tidak sedikit yang datang, mengurus administrasi kependudukan mulai dari perekaman KTP, kartu keluarga, dan lainnya.
Wabup HSS Suriani mengucapkan apresiasi, pelayanan yang dilakukan di hari libur lebaran terkait kepengurusan dokumen kependudukan, termasuk memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik.
“Kami harap pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil ini bisa lebih ditingkatkan, mengingat hal ini sudah menjadi kebutuhan dan hak dasar bagi masyarakat,” tutur Wabup.
Wabup mengaku senang, masyarakat bisa terlayani dengan maksimal dalam hal administrasi kependudukan. (tor/K-6)