Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Menuju Sertifikasi IG Pertama di Kotabaru, Kanwil Kemenkum Kalsel Visitasi ke Desa Tirawan

×

Menuju Sertifikasi IG Pertama di Kotabaru, Kanwil Kemenkum Kalsel Visitasi ke Desa Tirawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250430 WA0045

KOTABARU, Kalimantanpost.com – Dalam upaya mempercepat perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan visitasi permohonan Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Tirawan di Kabupaten Kotabaru, pada Senin (28/04). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Tirawan.

Kegiatan visitasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi P3H, Anton Edward Wardana, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka serta JFT dan JFU Kanwil Kemenkum Kalsel. Dari pihak pemerintah daerah, turut hadir Camat Pulau Laut Sigam Pia Widya Laksmi serta Kepala Desa Tirawan, Sabrani.

Baca Koran

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menegaskan pentingnya mempercepat proses sertifikasi IG untuk produk unggulan daerah.

“Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan nyata kami agar Gula Aren Tirawan bisa segera mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis, menjadi produk IG pertama dari Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 24 Juni 2025 mendatang akan dilaksanakan pertemuan virtual dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membahas lebih lanjut perkembangan permohonan tersebut.

“Kami berharap Gula Aren Tirawan menjadi awal dari lahirnya lebih banyak produk-produk lokal Kotabaru yang terlindungi secara hukum melalui Indikasi Geografis atau skema perlindungan KI lainnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, menjelaskan bahwa permohonan IG Gula Aren Tirawan telah diajukan sejak empat tahun yang lalu, namun masih terkendala pada penyusunan dokumen deskripsi produk.

“Fokus kita saat ini adalah memperbaiki deskripsi, menonjolkan karakteristik khas Gula Aren Tirawan dibandingkan produk sejenis dari daerah lain,” terang Ramlan.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Audiensi di Kotabaru

Setelah sesi diskusi bersama para pengrajin Gula Aren Tirawan mengenai manfaat perlindungan IG, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi produksi gula aren di Desa Tirawan. Dalam peninjauan tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum Kalsel melihat secara langsung proses pembuatan gula aren, untuk mendapatkan gambaran lebih rinci mengenai keunikan produk yang akan diusulkan sebagai Indikasi Geografis.

Melalui kegiatan visitasi ini, diharapkan Gula Aren Tirawan dapat segera memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis, sekaligus menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lokal lainnya untuk melindungi produk unggulannya melalui Kekayaan Intelektual. (KPO-1)

Iklan
Iklan