Martapura, Kalimantanpost.com – Pemerintah Desa Awang Bangkal Timur, Kecamatan Karang Intan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penetapan dan penyepakatan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2029.
Berlangsung di Balai Desa Awang Bangkal Timur dan dihadiri Camat, Kapolsek, Babinsa, Pambakal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat serta perwakilan warga dari berbagai RT, baru-baru ini.
Pambakal Awang Bangkal Timur Syaifullah menyampaikan, revisi RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Revisi ini penting untuk memastikan program-program pembangunan desa tetap relevan dan sesuai aspirasi warga. Kami berharap hasil Musdes ini menjadi panduan yang baik untuk pembangunan desa kedepan,” ujarnya.
Sekretaris Desa Awang Bangkal Timur Muhammad Ribhan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses revisi RPJMDes.
“Kami mengajak seluruh warga memberikan masukan dan usulan yang konstruktif, sehingga dokumen RPJMDes yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” katanya.
Musdes diakhiri penandatanganan berita acara yang memuat hasil kesepakatan bersama. Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto pun memberikan apresiasi seluruh peserta Musdes atas partisipasi aktif mereka.
“Musdes wujud demokrasi di tingkat desa. Dengan semangat gotong royong, kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Wan/K-3)