PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan telah menonaktifkan oknum polisi berinisial R, yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap korban pencurian sepeda motor yang ada didaerah itu
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari tugasnya sebagai unit Reskrim Polsek Pahandut, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Polisi Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas Kombes Polisi Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat (11/4/2025).
Dia mengungkapkan, oknum polisi berinisial R tersebut kini tengah menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Paminal Polresta Palangka Raya yang dibantu oleh Bidang Propam Polda Kalteng.
Erlan mengungkapkan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita tunggu hasil pemeriksaannya seperti apa. Apakah nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau bahkan pidana umum,” ucapnya.
Erlan juga mengungkapkan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menegakkan keadilan di wilayah hukumnya.
Apabila nantinya oknum polisi berinisial R tersebut terbukti melakukan pelanggaran pungli, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu ada sanksi tegas, tapi saat ini kami mengutamakan proses penyelidikan terlebih dahulu. Saya minta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti seluruh prosesnya,” ujarnya.
Erlan juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak termakan informasi hoaks yang beredar di media sosial dan mencari tahu kebenarnya sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut.
Hal ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang terprovokasi terhadap isu-isu yang disebar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mencari keuntungan dalam kasus ini.
“Percayakan kepada penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini. Tentu apapun perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada publik,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang warga di Kota Palangka Raya menjadi korban pencurian sepeda motor dan telah melapor ke Polsek Pahandut.
Namun seiring berjalannya proses pencarian terduga pelaku dan barang bukti, warga yang menjadi korban pencurian tersebut justru diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut hingga kasus ini viral di media sosial. (Ant/KPO-3)