PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Otonomi daerah menjadi sarana percepatan pemerataan pembangunan daerah, khususnya memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Juga memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” kata Plt Sekdaprov Kalteng, Leonard S Ampung mewakili Gubernur memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIX, di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/04/2025).
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Sebagaimana yang telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta langkah implementasi, yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan, menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia, dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.
Lebih lanjut disampaikan, hal-hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian utama yakni pertama, bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi diantaranya upaya mewujudkan swasembada pangan diantaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengotimalkan lahan pertanian.
Kedua, upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumberdaya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Dengan upaya tersebut memberi pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi sertamemperkuat ketahanan nasional yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ketiga, pengelolaan sumberdaya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta meyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan.
Keempat, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas.
Kelima, mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja diantaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah, swasta dan akademisi.
Keenam, peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah (pusat dan daerah), swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik.
Termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis. (drt/KPO-4)